Asisten 1 Setda NTT, Kanisius Mau, usai berdialog dengan 15 perwakilan pedagang dan nelayan, kepada wartawan di ruang kerjanya menjelaskan bahwa penyesuaian tarif masih dalam tahap proses komunikasi dan evaluasi bersama pihak terkait. Pemerintah daerah memberikan waktu dua minggu untuk dialog intensif dengan para nelayan dan pedagang. Kanisius juga berjanji aspirasi ini akan segera disampaikan kepada Gubernur untuk tindak lanjut. “Kami akan terus berupaya berkomunikasi secara aktif demi mencari solusi terbaik bagi semua pihak,” ujarnya.
Staf Ahli Gubernur NTT, A. E. Mandala, menambahkan bahwa kebijakan retribusi harus memberikan manfaat nyata bagi masyarakat dan pemerintahan. Ia juga menekankan pentingnya digitalisasi pengelolaan retribusi guna mencegah potensi penyimpangan.
Kapolresta Kupang Kota, Kombes Pol Djoko Lestari, turun langsung memantau dan mengamankan aksi bersama dua peleton anggota kepolisian. Aksi berjalan tertib dan damai, dan peserta membubarkan diri setelah dialog selesai pada siang hari.
Pantauan awak media, aksi dimulai dengan orasi sekitar pukul 10.00 WITA dan berlangsung lancar tanpa insiden.
Aksi ini menjadi momentum penting bagi nelayan dan pedagang ikan di NTT untuk menyuarakan hak dan keadilan dalam menghadapi perubahan kebijakan daerah yang berdampak langsung pada mata pencaharian mereka.
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Ikuti Kami
Subscribe
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.











