WAINGAPU, fokusnusatenggara.com — Penyidik Polsek Pahunga Lodu Polres Sumba Timur resmi menyerahkan tersangka beserta barang bukti kasus dugaan penganiayaan terhadap hewan kepada Kejaksaan Negeri Waingapu, Kamis 11/6/2026, setelah berkas perkara dinyatakan lengkap atau P-21 oleh Jaksa Penuntut Umum.
Kasus tersebut bermula dari dugaan penganiayaan terhadap seekor sapi milik warga yang diduga dilakukan oleh tersangka berinisial M di kawasan Padang Pamburu, Desa Pamburu, Kecamatan Pahunga Lodu, Kabupaten Sumba Timur.
Berdasarkan hasil penyidikan, pelapor berinisial IU menemukan sapi milik keluarganya dalam kondisi terjerat tali nilon yang diduga dipasang sebagai jebakan di area semak. Akibat jeratan tersebut, sapi mengalami luka serius pada bagian kaki hingga tidak dapat berjalan normal.
Korban kemudian melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Pahunga Lodu setelah menduga jeratan tersebut dipasang oleh tersangka, yang sebelumnya diketahui pernah memasang jebakan serupa di kawasan tersebut.
Proses penyidikan yang dilakukan Polsek Pahunga Lodu akhirnya dinyatakan lengkap oleh Jaksa Penuntut Umum. Sebagai tindak lanjut, penyidik melaksanakan penyerahan tersangka dan barang bukti kepada Kejaksaan Negeri Waingapu untuk memasuki tahapan penuntutan.
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Ikuti Kami
Subscribe
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.











