ads

Scroll Ke bawah untuk melanjutkan

BP3MI dan Disnakertrans NTT Perkuat Sinergi Bersama Polda NTT Wujudkan Zero TPPO

Avatar photo
Reporter : Dicky TaunaisEditor: ANTONIUS TAOLIN
  • Bagikan
Zero
BP3MI dan Disnakertrans NTT Perkuat Sinergi Bersama Polda NTT Wujudkan Zero TPPO ( Antonius )

KUPANG, fokusnusatenggara.com  —   – Komitmen mewujudkan Nusa Tenggara Timur bebas dari Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) tidak hanya menjadi tanggung jawab aparat penegak hukum semata. Upaya tersebut membutuhkan kolaborasi lintas sektor yang kuat antara kepolisian, pemerintah daerah, hingga lembaga perlindungan pekerja migran.

Hal itu mengemuka dalam konferensi pers bertajuk “Polda NTT Zero TPPO dan Penuh Kasih: Penegakan Hukum Berkeadilan dengan Sentuhan Kemanusiaan” yang digelar di Lobby Polda NTT, Kamis (11/6/2026).

Dalam kesempatan tersebut, perwakilan Balai Pelayanan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI) NTT dan Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi Provinsi NTT menyampaikan apresiasi atas langkah tegas dan konsisten yang dilakukan Polda NTT dalam memberantas jaringan perdagangan orang serta berbagai bentuk eksploitasi terhadap pekerja migran.

Baca Juga :  KPLP Tenau Kupang Jamin Aman Siapapun Boleh Jemput Atau Antar Penumpang di Pelabuhan Tenau

Ketua Tim Pemberdayaan BP3MI NTT, Muhammad Geo Amang, menyampaikan bahwa sinergi antara BP3MI dan Polda NTT selama ini telah berjalan sangat baik, terutama dalam penanganan kasus-kasus TPPO yang melibatkan calon pekerja migran asal NTT.

“Kami sangat mengapresiasi dan berterima kasih kepada Bapak Kapolda NTT beserta seluruh jajaran atas kerja sama dan kolaborasi yang telah terjalin selama ini dalam penanganan kasus-kasus tindak pidana perdagangan orang. BP3MI NTT selalu terbuka untuk berbagi informasi maupun data yang dibutuhkan dalam proses pengungkapan kasus,” ujarnya.

Baca Juga :  Aksi Spontan Polisi Perairan Sikka, Bantu Warga Selamatkan Harta dari Rumah yang Ambruk

Ia menjelaskan, sepanjang tahun 2026 BP3MI NTT telah bekerja sama dengan Direktorat Reserse PPA dan PPO Polda NTT dalam penanganan salah satu kasus TPPO yang melibatkan korban asal Kabupaten Ende.

Menurutnya, proses hukum terhadap perkara tersebut masih berjalan dan diharapkan dapat diselesaikan dengan baik hingga memberikan kepastian hukum bagi para korban.

“Yang terpenting adalah bagaimana seluruh pihak terus bekerja sama untuk memastikan masyarakat mendapatkan perlindungan dan tidak lagi menjadi korban perdagangan orang,” tambahnya.

Baca Juga :  Tradisi Pedang Pora Warnai Pelepasan Kombes Pol Purnawirawan Nanang Putu Wardianto di Polda NTT

Disnakertrans NTT Dukung Penegakan Hukum dan Edukasi Masyarakat

Sementara itu, Kepala Bidang Perencanaan, Penempatan dan Pelatihan Tenaga Kerja Disnakertrans Provinsi NTT, Thomas Suban Hoda, menegaskan bahwa pihaknya terus memperkuat koordinasi dengan kepolisian dalam menangani berbagai persoalan ketenagakerjaan yang berpotensi mengarah pada tindak pidana.

Menurutnya, setiap indikasi pelanggaran hukum yang ditemukan dalam sektor ketenagakerjaan akan segera dikoordinasikan dan dilimpahkan kepada aparat kepolisian untuk dilakukan proses penyidikan lebih lanjut.

  • Bagikan