ads

Scroll Ke bawah untuk melanjutkan

Topik : 

Deputi Pengawasan Koperasi RI Respons Polemik KSP Swasti Sari, Siapkan Mediasi dan Panggil Tim Uji Kelayakan

Avatar photo
Reporter : Dicky TaunaisEditor: ANTONIUS TAOLIN
  • Bagikan
Dep
Kisruh kasus Koperasi Swastisari, Kemenkop turun tangan ( Ist)

KUPANG, fokusnusatenggara.com  —   Polemik yang terjadi di KSP Kopdit Swasti Sari mendapat perhatian serius dari Kementerian Koperasi RI.

Deputi Bidang Pengawasan Koperasi, Herbert H.O, Siagian, menyatakan pihaknya segera mengambil langkah awal dengan memanggil tim pelaksana Uji Kelayakan dan Kepatutan (UKK) terhadap bakal calon pengurus dan pengawas koperasi tersebut.

Langkah ini dilakukan menyusul adanya pengaduan dan informasi yang disampaikan sejumlah anggota, termasuk Jefri Tapobali, terkait dinamika yang berkembang dalam proses pengelolaan dan tata kelola KSP Kopdit Swasti Sari.

Baca Juga :  Komisi II DPRD NTT Panggil Kadis DKP Klarifikasi Polemik Pergub 33/2025

Menurut Herbert, kementerian akan terlebih dahulu meminta penjelasan dari tim UKK untuk memperoleh gambaran utuh mengenai proses uji kelayakan yang telah dijalankan terhadap calon pengurus dan pengawas.

“Pertama, kami akan memanggil tim UKK yang melakukan uji kelayakan dan kepatutan kepada bakal calon pengurus dan pengawas di KSP Kopdit Swasti Sari. Berdasarkan informasi yang kami terima, hal itu akan segera kami diskusikan,” ujarnya.

Baca Juga :  Pemegang Saham Minta Dirut Bank NTT Mundur

Tak berhenti di situ, Kementerian Koperasi juga akan melakukan koordinasi lintas deputi, khususnya dengan deputi yang membidangi kelembagaan koperasi. Hal ini karena persoalan terkait pelaksanaan Rapat Anggota Tahunan (RAT) dinilai berada dalam lingkup tugas dan kewenangan deputi kelembagaan.

Herbert menjelaskan, hasil koordinasi tersebut nantinya akan menjadi dasar untuk menentukan langkah penyelesaian yang tepat, sekaligus menjadi referensi dalam menangani persoalan serupa di koperasi lain.

Baca Juga :  Brankas Penuhi Standar, BI Titipkan Dana 200 Milliar Ke Bank NTT Atambua

“Kami akan berdiskusi dengan deputi kelembagaan karena persoalan RAT merupakan domain mereka. Kasus seperti ini bukan tidak mungkin terjadi di koperasi lain sehingga perlu menjadi referensi atau pembelajaran dalam penyelesaian masalah kelembagaan koperasi,” katanya.

Kementerian Dorong Jalur Mediasi

  • Bagikan