KUPANG, fokusnusatenggara.com– Wali Kota Kupang, dr. Christian Widodo, menyerahkan bantuan beras kepada masyarakat berpenghasilan rendah di Lapangan Upacara Kantor Wali Kota Kupang, Rabu (23/7/2025).
Bantuan ini merupakan hasil kolaborasi antara Pemerintah Kota Kupang dengan tiga perusahaan besar, yakni PT Hypermart, PT Alfamart, dan PT Indomaret, melalui program Corporate Social Responsibility (CSR).
Turut hadir Staf Ahli Wali Kota Kupang, para Asisten Sekda Kota Kupang, para Pimpinan Perangkat Daerah lingkup Kota Kupang, para Camat, perwakilana Manajemen PT Hypermart, PT Alfamart, dan PT Indomaret Kupang, serta 176 orang penerima manfaat.
Wali Kota Kupang menyampaikan meskipun anggaran pemerintah mengalami pemotongan dan efisiensi hingga 50 persen, pihaknya tetap berkomitmen untuk memenuhi kebutuhan masyarakat yang terdampak kesulitan ekonomi. “Kami harus kreatif dan menggandeng pelaku usaha yang peduli seperti PT Hypermart, PT Alfamart, dan PT Indomaret agar bantuan ini bisa terealisasi,” ungkapnya.
Dalam kesempatan tersebut, Wali Kota juga menjelaskan pentingnya semangat gotong-royong dalam membangun Kota Kupang.
“Bantuan beras ini bukan sekadar pemberian barang, tapi simbol kebersamaan dan kepedulian bersama. Semangat gotong-royong yang hidup di Kota Kupang membuat bantuan ini dapat tersalurkan dengan baik,” katanya.
Wali Kota juga menyinggung bahwa program ini adalah bagian dari upaya berkelanjutan Pemerintah Kota Kupang untuk melayani masyarakat dengan baik, khususnya kelompok yang kurang beruntung. Ia juga menegaskan berbagai program sosial lain yang sedang berjalan, seperti layanan liang lahat gratis untuk keluarga kurang mampu serta pelayanan medis darurat di RSUD SK Lerik tanpa memandang status administrasi.
Sebagai bukti keberhasilan program bantuan ini, Wali Kota menyebutkan bahwa hingga saat ini sudah ada sekitar 22.000 keluarga penerima manfaat yang telah merasakan langsung bantuan dari program serupa. Pada penyerahan kali ini, sebanyak 176 keluarga berpenghasilan rendah menerima beras bantuan.
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Ikuti Kami
Subscribe
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.











