SUMBA BARAT, FokusNusaTenggara.com — Dini hari belum beranjak terang ketika tim gabungan Polres Sumba Barat bergerak memburu jaringan pencurian ternak yang diduga telah beraksi selama bertahun-tahun. Operasi Selasa (15/9/2026) itu berujung pada penangkapan tiga tersangka dan satu pelaku lainnya tewas setelah terjadi perlawanan menggunakan parang.
Sekitar pukul 02.00 WITA, petugas lebih dulu menyergap A.S.B.L. (46) dan K.Y. (35). Dari pengembangan pemeriksaan terhadap keduanya, polisi kembali bergerak dan menangkap Y.K.M. sekitar pukul 06.00 WITA.
Namun, pengejaran belum berakhir. Polisi kemudian memburu J.T. (39), yang disebut berkaitan dengan jaringan tersebut. Sekitar pukul 09.40 WITA, petugas mendatangi kediamannya di Kampung Wai Makapal, Desa Bali Ledo, Kecamatan Loli.
Situasi berubah tegang saat J.T. disebut mengayunkan parang ke arah petugas. Polisi kemudian memberikan tiga kali tembakan peringatan ke udara agar yang bersangkutan menghentikan perlawanan.
Peringatan tersebut disebut tidak diindahkan. J.T. justru berusaha melarikan diri sehingga petugas melakukan tindakan untuk melumpuhkannya. Dalam situasi tersebut, J.T. terjatuh dan peluru mengenai bagian bahu kanannya.
Petugas segera membawa J.T. ke RSK Lende Moripa sekitar pukul 10.00 WITA untuk memperoleh penanganan medis. Namun, sekitar 20 menit kemudian, tepat pukul 10.20 WITA, tim medis menyatakan J.T. meninggal dunia.
Kabid Humas Polda NTT Kombes Pol. Henry Novika Chandra mengatakan, tindakan tersebut merupakan bagian dari upaya kepolisian dalam menegakkan hukum dan memberikan rasa aman kepada masyarakat.
“Penindakan tegas terukur ini menjadi momentum penting bagi kepolisian untuk menegakkan hukum secara objektif, transparan, dan profesional demi mengembalikan rasa aman serta ketenteraman di tengah masyarakat,” ujar Henry.
Di balik penangkapan itu, polisi mengungkap dugaan jaringan pencurian ternak yang telah menjadi keresahan warga Sumba Barat dan Sumba Tengah. Penyelidikan dilakukan terhadap tiga laporan polisi terkait aksi pencurian yang disebut berlangsung sejak 2022 hingga 2026.
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Ikuti Kami
Subscribe
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.











