ads

Scroll Ke bawah untuk melanjutkan

Rumah Ketua Komisi III DPRD Belu Digeledah Jaksa, Dokumen Kasus Dugaan Korupsi Rp3,7 Miliar Disita

Avatar photo
Reporter : Dicky TaunaisEditor: ANTONIUS TAOLIN
  • Bagikan
CT
Tim penyidik Kejari Belu geledah rumah Ketua Komisi III DPRD ( Ist )

ATAMBUA, FokusNusaTenggara.com — Penyidikan kasus dugaan korupsi pemberian tunjangan kesejahteraan berupa belanja rumah tangga pimpinan DPRD Kabupaten Belu periode 2019-2023 memasuki tahap penggeledahan.

Tim Satuan Khusus Pemberantasan Korupsi Kejaksaan Negeri Belu menggeledah rumah Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Belu berinisial CT, Kamis, 17 September 2026.

Penggeledahan tersebut berkaitan dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam pemberian tunjangan kesejahteraan berupa belanja rumah tangga pimpinan DPRD Belu dengan nilai yang disebut mencapai sekitar Rp3,7 miliar.

Baca Juga :  Mendadak 21 Kapolres dan Jajaran Jalani Tes Uri di Mapolda

Kasi Intel Kejari Belu, Budi Raharjo, membenarkan tindakan penggeledahan tersebut saat dikonfirmasi wartawan, Kamis.

“Iya benar. Ada penggeledahan yang dilakukan tim Satuan Khusus Pemberantasan Korupsi Kejaksaan Negeri Belu berkaitan dengan kasus dugaan korupsi pemberian tunjangan kesejahteraan belanja rumah tangga pimpinan DPRD Kabupaten Belu,” kata Budi Raharjo.

Menurut Budi, penggeledahan dilakukan berdasarkan Surat Perintah Kepala Kejaksaan Negeri Belu Nomor 554.4/N.3.13/Fd.1/09/2026 tertanggal 15 September 2026.

Baca Juga :  Erni Manuk, Napi Pembunuh Langoday Meninggal

Dalam operasi tersebut, penyidik menyita sejumlah dokumen yang dinilai berkaitan dengan perkara yang sedang ditangani.

“Dalam penggeledahan, barang bukti atau alat bukti yang berhasil disita tim Satuan Khusus Pemberantasan Korupsi Kejari Belu berupa sejumlah dokumen penting yang berkaitan dengan tindak pidana tersebut,” jelasnya.

  • Bagikan