ENDE, FokusNusaTenggara.com — Pemerintah Kabupaten Ende mulai memperketat strategi mengejar target Pendapatan Asli Daerah (PAD) di tengah proses pemulihan ekonomi pascabencana.
Langkah tersebut dilakukan melalui rapat koordinasi evaluasi pencapaian pajak dan retribusi daerah yang dipimpin Plt. Asisten Urusan Administrasi Umum, Kanisius Se bersama jajaran pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD), sekretaris serta kepala bidang terkait, Selasa (1/9/2026).
Rapat tersebut menjadi momentum untuk membedah secara riil capaian penerimaan dari 14 OPD pengelola PAD. Evaluasi dilakukan karena waktu yang tersisa menuju akhir tahun anggaran 2026 hanya sekitar empat bulan.
Pemkab Ende tidak hanya mengevaluasi angka realisasi penerimaan. Setiap kendala teknis di lapangan turut dibedah untuk memastikan masih ada ruang percepatan dan terobosan dalam mengejar target pendapatan daerah.
“ Salah satu perhatian utama adalah pola penagihan pajak dan retribusi di tengah kondisi masyarakat yang masih berada dalam masa pemulihan pascabencana. Strategi penagihan diarahkan agar tetap efektif, namun dilakukan secara adaptif dan humanis ,” kata Kanisius Se.
Dalam rapat itu, OPD penghasil PAD juga diminta menyusun Rencana Kerja Tahunan (RKT) sebagai pedoman percepatan penerimaan. Dokumen tersebut akan memuat tahapan perencanaan, penetapan, pelaksanaan hingga monitoring dan evaluasi secara berkala.
Penguatan PAD juga diarahkan pada optimalisasi aset dan infrastruktur publik milik pemerintah daerah. Sejumlah fasilitas yang telah dibangun dinilai memiliki potensi ekonomi yang perlu dikelola secara lebih maksimal.
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Ikuti Kami
Subscribe
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.











