KUPANG, fokusNusaTenggara.com — Kinerja ekonomi rumah tangga petani di Nusa Tenggara Timur (NTT) menunjukkan sinyal positif. Nilai Tukar Petani (NTP) pada Agustus 2026 naik 1,10 persen menjadi 101,29, dari sebelumnya 100,19 pada Juli 2026.
Kenaikan tersebut menjadi kabar positif bagi sektor pertanian NTT karena terjadi ketika harga yang diterima petani meningkat, sementara indeks harga yang harus dibayar petani justru mengalami penurunan.
Kepala BPS Provinsi NTT, Matamira Bengu Kale, mengatakan kenaikan NTP tersebut terutama dipengaruhi oleh meningkatnya Indeks Harga yang Diterima Petani (It) dan turunnya Indeks Harga yang Dibayar Petani (Ib).
“Nilai Tukar Petani Provinsi Nusa Tenggara Timur pada Agustus 2026 tercatat sebesar 101,29, naik 1,10 persen dibanding Juli 2026 yang sebesar 100,19,” kata Matamira di Kantor BPS NTT, Selasa (1/9/2026).
Berdasarkan catatan BPS NTT, Indeks Harga yang Diterima Petani (It) meningkat 0,99 persen pada Agustus. Sementara itu, Indeks Harga yang Dibayar Petani (Ib) turun 0,10 persen.
Pergerakan tersebut menjadi salah satu faktor utama yang mendorong penguatan NTP pada Agustus. Secara umum, NTP digunakan untuk melihat perkembangan daya tukar atau daya beli petani melalui perbandingan indeks harga yang diterima petani dengan harga yang dibayar petani.
Penguatan NTP juga terjadi di sebagian besar subsektor pertanian. Dari lima subsektor yang dipantau, empat subsektor mengalami kenaikan, sedangkan satu subsektor mengalami penurunan.
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Ikuti Kami
Subscribe
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.











