KUPANG, fokusnusatenggara.com – Usai melakukan kunjungan kerja di Kabupaten Timor Tengah Utara dan Kabupaten Timor Tengah Selatan, Gubernur NTT beserta rombongan pada hari yang sama, Jumat (28/3/2025) malam bertolak ke Kabupaten Kupang.
Tiba di Bendungan Raknamo sekitar pukul 19.00 Wita, Gubernur NTT serta rombongan disambut langsung oleh Bupati Kupang, Yosef Lede serta jajaran.
Turut mendampingi Gubernur NTT, yakni Plt. Kadis PUPR Provinsi NTT, Benyamin Nahak dan Plt. Kadis Pertanian dan Ketahanan Pangan Provinsi NTT, Joaz Oemboe Wanda dan Kepala Satuan Kerja Bendung I BWS NT II Frengky Welkis.
Untuk diketahui, Bendungan Raknamo terletak di Desa Raknamo, Kecamatan Amabi Oefeto, Kabupaten Kupang. Bendungan yang mempunyai daya tampung 14 juta meter kubik tersebut dibuat untuk menjadi jawaban dari permasalahan air yang dialami masyarakat NTT, khususnya Kabupaten Kupang.
Gubernur NTT pada kesempatan tersebut juga melakukan diskusi bersama Bupati Kupang dan juga jajaran, terkait pemanfaatan penyaluran air dari Bendungan Raknamo ke daerah irigasi dan persawahan untuk mendukung kegiatan pertanian masyarakat sekitar.
Gubernur NTT mengatakan Bendungan Raknamo harus dimanfaatkan sebaik mungkin untuk irigasi sekunder, tersier dan irigasi primer guna mendukung produksi pertanian di Kabupaten Kupang serta mendukung terwujudnya swasembada pangan.
“Kapasitas air di Bendung Raknamo ini harus digunakan optimal untuk mengairi persawahan disekitar sini supaya produksi pertanian juga meningkat. Karena sesuai instruksi dari Pak Presiden Prabowo Subianto, NTT akan jadi salah satu daerah untuk mendukung swasembada pangan. Dan oleh karena itu, NTT harus siap mendukung program besar tersebut,” ucap Gubernur Melki Laka Lena.
Tinjau Puskesmas Oesao
Setelah meninjau Bendungan Raknamo, Gubernur NTT didampingi oleh Bupati Kupang menuju ke Puskesmas Oesao. Peninjauan oleh Gubernur ini dilakukan guna memastikan pelaksanaan program Cek Kesehatan Gratis (CKG) bagi warga yang berulang tahun dari bulan Februari berjalan baik dan juga mengecek program kesehatan tuberkulosis juga dijalankan dengan baik.
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Ikuti Kami
Subscribe
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.











