KUPANG, FokusNusaTenggara.com — Keterbatasan ruang belajar menjadi persoalan serius di UPTD SMP Negeri 14 Kota Kupang. Sebanyak 831 siswa harus mengikuti proses pembelajaran dengan fasilitas yang belum sebanding dengan kebutuhan sekolah.
Kondisi itu bahkan membuat sejumlah ruangan yang semestinya memiliki fungsi khusus ikut digunakan sebagai ruang kelas. Laboratorium IPA menjadi salah satu ruangan yang kini dimanfaatkan untuk menampung kegiatan belajar siswa.
Kepala UPTD SMP Negeri 14 Kota Kupang, Merpati Oematan, S.Pd., mengatakan persoalan ruang bukan lagi sekadar kebutuhan tambahan, tetapi sudah menyentuh kebutuhan dasar sekolah dalam memberikan pelayanan pendidikan.
“Kami memanfaatkan ruang Lab IPA dan ruang lainnya menjadi ruang kelas,” kata Merpati kepada wartawan di Kupang, Jumat (25/9/2026).
Situasi tersebut terjadi karena jumlah siswa terus berkembang, sementara kapasitas bangunan yang tersedia belum mampu mengimbangi kebutuhan. Sekolah memperkirakan membutuhkan sekitar 30 rombongan belajar untuk menampung seluruh siswa secara lebih ideal.
Bukan hanya ruang kelas yang terbatas. Ruang UKS, Bimbingan Konseling (BK) dan Kesiswaan juga belum memiliki ruangan khusus yang layak. Ketiganya masih ditempatkan pada bekas ruang kelas yang disekat menjadi beberapa bagian.
Kondisi gedung lama juga menjadi perhatian. Bangunan sekolah yang dibangun sejak 2007 disebut sudah dalam keadaan memprihatinkan sehingga sekolah kemudian mengusulkan revitalisasi melalui program revitalisasi satuan pendidikan Tahun 2026.
Awalnya, sekolah hanya mengusulkan pembangunan empat ruang dengan kebutuhan anggaran sekitar Rp2 miliar. Namun, setelah kondisi fisik sekolah dilihat langsung oleh Anggota DPR RI Komisi X, Anita Gah, usulan tersebut kemudian diperluas.
“Proposal awal yang kami siapkan itu, kami butuh empat ruang dengan anggaran kurang lebih Rp2 miliar. Tetapi ketika Ibu Anita melihat langsung kondisi fisik gedung, bangunan yang ada itu sudah sangat memprihatinkan sehingga beliau menyarankan untuk mengubah proposalnya dengan permintaan revitalisasi gedung dibangun dua lantai,” ujar Merpati.
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Ikuti Kami
Subscribe
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.











