ads

Scroll Ke bawah untuk melanjutkan

Pasar Inpres Naikoten Digegerkan Dugaan Judi, Polisi Turun Tangan dan Bubarkan Para Terduga Pemain

Avatar photo
Reporter : Dicky TaunaisEditor: ANTONIUS TAOLIN
  • Bagikan
JUD
Anggota Polsek Kota Raja bubarkan judi di Pasar Naikoten ( Ist )

KUPANG, fokusNusaTenggara.com  — Dugaan aktivitas perjudian di sekitar Pasar Inpres Naikoten Satu, Kota Kupang, akhirnya dibubarkan polisi setelah warga melaporkan keresahan tersebut kepada Polsek Kota Raja, Sabtu (27/9/2026).

Laporan warga itu menjadi pintu masuk bagi aparat untuk segera mendatangi lokasi yang disebut menjadi tempat berkumpulnya sejumlah orang yang diduga melakukan aktivitas perjudian.

Sebelumnya, seorang warga setempat yang mengetahui informasi tersebut berupaya mendatangi lokasi dan memberikan teguran kepada para terduga pemain.

Baca Juga :  Kasus Dokter Icha : BKPSDM TTU Periksa ASN Yang Diduga Miras Bersama Dua Anggota DPRD

Namun, teguran tersebut disebut tidak diindahkan. Warga kemudian memilih menghubungi piket Polsek Kota Raja untuk meminta bantuan kepolisian.

Merespons laporan tersebut, personel Polsek Kota Raja langsung bergerak menuju lokasi di sekitar Pasar Inpres, Kelurahan Naikoten Satu, Kecamatan Kota Raja.

Kanit Reskrim Polsek Kota Raja IPDA Frid Sia, S.H., bersama Ka SPKT Polsek Kota Raja AIPTU Eman Radja dan Ketua RT setempat kemudian mendatangi lokasi yang dilaporkan warga.

Baca Juga :  Kapolres Malaka Akan Tindak Tegas Pelaku Judi Sabung Ayam

Kehadiran personel kepolisian membuat para terduga pemain yang berada di lokasi tersebut langsung membubarkan diri.

  • Bagikan