KUPANG, FokusNusaTenggara.com – Upaya menghijaukan Kabupaten Kupang mendapat tambahan kekuatan. Sebanyak 340 bibit pohon kembali ditanam PT Angkasa Pura Indonesia (Persero) melalui Bandara Internasional El Tari Kupang dalam program TJSL InJourney Green, Senin, 21 September 2026.
Yang menarik, angka tersebut bukanlah keseluruhan capaian penghijauan perusahaan di Kabupaten Kupang. Dengan penanaman terbaru ini, total bibit pohon yang telah ditanam Angkasa Pura di wilayah tersebut mencapai 640 bibit.
Bibit yang ditanam kali ini terdiri dari pinang hias dan mahoni. Penanaman tersebut menjadi langkah nyata perusahaan untuk ikut menjaga kualitas lingkungan, memperluas ruang terbuka hijau dan mendukung upaya menghadapi dampak perubahan iklim.
Bagi Angkasa Pura, menanam pohon bukan sekadar menghadirkan penghijauan di suatu kawasan. Pohon yang ditanam hari ini dipandang sebagai investasi lingkungan yang manfaatnya diharapkan dapat dirasakan masyarakat dalam jangka panjang.
General Manager Bandara Internasional El Tari Kupang, Teguh Darmawan Saiman, menegaskan bahwa kegiatan tersebut bukan sekadar seremoni.
“Kegiatan penanaman pohon pada hari ini bukan sekadar kegiatan simbolis, melainkan wujud nyata komitmen bersama antara PT Angkasa Pura Indonesia dan Pemerintah Kabupaten Kupang untuk meningkatkan kualitas lingkungan, menjaga keseimbangan ekosistem, serta menghadirkan udara yang lebih bersih dalam menghadapi perubahan iklim,” ujar Teguh.
Menurut Teguh, keberhasilan gerakan penghijauan tidak hanya ditentukan oleh berapa banyak pohon yang ditanam. Yang tidak kalah penting adalah memastikan pohon-pohon tersebut dapat tumbuh dan memberikan manfaat ekologis secara berkelanjutan.
Karena itu, kolaborasi dengan Pemerintah Kabupaten Kupang menjadi bagian penting dalam pelaksanaan program InJourney Green tersebut.
Sinergi dengan jajaran perangkat daerah, termasuk Dinas Lingkungan Hidup, diharapkan mampu memperkuat upaya bersama dalam menjaga lingkungan sekaligus mendukung pembangunan Kabupaten Kupang yang berwawasan lingkungan.
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Ikuti Kami
Subscribe
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.











