ads

Scroll Ke bawah untuk melanjutkan

Topik : 

BPTD NTT Bantah Korban Diminta Peragakan Adegan, Yandro: Diperiksa Didampingi Ibu

Avatar photo
Reporter : Dicky TaunaisEditor: ANTONIUS TAOLIN
  • Bagikan
mix
Yandro, kami periksa sesuai aturan kepegawaian tidak minta peragakan ( Anton )

Oknum Pegawai MML Akan Dipecat Begitu Jadi Tersanga

KUPANG, fokusNusaTenggara.com  —  Kepala BPTD Kelas II NTT melalui Kepala Tata Usaha, Yandro, membantah adanya permintaan kepada korban dalam kasus dugaan persetubuhan anak untuk memperagakan adegan saat menjalani pemeriksaan internal di kantor tersebut.

Yandro menegaskan, pemeriksaan terhadap korban dilakukan untuk menindaklanjuti permintaan keluarga dan penasihat hukum yang berkaitan dengan hubungan korban dengan salah seorang pegawai PPPK BPTD Kelas II NTT berinisial MML.

Baca Juga :  Buntut Kasus Minta Yesus Potong Rambut, Selebgram Ratu Entok Ditahan

“Benar ada permintaan keluarga dan PH. Kami telah memeriksa Bunga yang ada kaitan hubungan khusus dengan staf kami MML, pegawai PPPK. Pada permintaan klarifikasi itu korban didampingi ibunya. Saya sendiri yang meminta keterangan,” kata Yandro, Kamis (24/9/2026).

Menurut Yandro, pemeriksaan tersebut tidak dilakukan untuk meminta korban memperagakan suatu adegan. Pemeriksaan, kata dia, sebatas meminta keterangan dan klarifikasi terkait persoalan yang sedang ditangani.

Baca Juga :  Respons Cepat Tim Zero Polda NTT, Terduga Pelaku KDRT di Fatukoa Diciduk Usai Viral di Media Sosial

Yandro mengatakan, karena korban masih berstatus anak di bawah umur, pihaknya juga berupaya memberikan perlakuan khusus selama proses klarifikasi berlangsung.

“Karena korban anak masih di bawah umur, dalam pemeriksaan klarifikasi itu diminta pakai masker. Setiap pertanyaan juga ditawarkan agar mamanya yang menjawab,” jelasnya.

Namun, lanjut Yandro, ibu korban memilih agar anaknya sendiri yang memberikan jawaban atas pertanyaan yang diajukan selama pemeriksaan.

Baca Juga :  TPNPB OPM Klaim Tembak Dua Anggota TNI Saat Serang Kantor Bupati Intan Jaya untuk Gagalkan Pilkasa

“Namun mamanya mengatakan, biarlah korban, Bunga yang menjawab. Pemeriksaan itu berjalan lancar,” ujarnya.

Yandro menambahkan, setelah pemeriksaan selesai, korban bersama ibunya langsung meninggalkan kantor BPTD Kelas II NTT. Saat itu, kata dia, keduanya menyampaikan hendak menuju Polda NTT untuk menjalani pemeriksaan.

  • Bagikan