ads

Scroll Ke bawah untuk melanjutkan

Topik : 

WALHI NTT Bongkar Ancaman Krisis Ekologi: Ruang Hidup Warga Makin Terdesak, Investasi Disorot

Avatar photo
Reporter : Dicky TaunaisEditor: ANTONIUS TAOLIN
  • Bagikan
yud
Hari Keadilan Ekologis, WALHI NTT Angkat Alarm dari Tapak: Alam Rusak, Warga yang Menanggung Beban ( Ist )

KUPANG, FokusNusaTenggara.com — Krisis ekologis di Nusa Tenggara Timur tidak lagi sekadar bicara soal hutan yang rusak, pesisir yang tergerus, kekeringan atau banjir. Di balik persoalan itu, ada ruang hidup masyarakat yang semakin tertekan ketika pembangunan dan investasi tidak berjalan seiring dengan daya dukung lingkungan.

Keresahan tersebut kembali disuarakan Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (WALHI) NTT dalam momentum satu tahun Hari Keadilan Ekologis Nasional yang diperingati 20 September 2026. Mengusung tema “Dari Tapak untuk Keadilan Antargenerasi”, WALHI NTT mengingatkan bahwa keputusan pembangunan hari ini akan menentukan seperti apa ruang hidup yang diwariskan kepada generasi mendatang.

Direktur Eksekutif Daerah WALHI NTT, Yuvensius S. Nonga, menempatkan masyarakat yang hidup paling dekat dengan alam sebagai bagian penting dalam perjuangan keadilan ekologis. Menurut WALHI, petani, nelayan, masyarakat adat, perempuan dan komunitas lokal merupakan kelompok yang berhadapan langsung dengan perubahan iklim maupun dampak kerusakan lingkungan.

Baca Juga :  Antisipasi Cuaca Ekstrim, PLN Siap Jaga Keamanan dan Kenyamanan Pelanggan

“Krisis ekologis adalah krisis keadilan,” demikian garis besar pesan WALHI NTT dalam momentum Hari Keadilan Ekologis. Sebab, menurut organisasi tersebut, kelompok yang paling sedikit berkontribusi terhadap kerusakan lingkungan justru kerap menjadi pihak yang pertama merasakan dampaknya.

Di NTT, persoalan itu terlihat dari berbagai tekanan terhadap ruang hidup masyarakat. Kekeringan dan krisis air menghantam kehidupan petani, perubahan kondisi laut dan cuaca ekstrem memengaruhi nelayan, sementara masyarakat adat menghadapi tekanan terhadap wilayah kelola dan ruang hidup yang diwariskan lintas generasi.

Baca Juga :  Brimob Polda NTT Bantu Korban Erupsi Gunung Lewotobi Folres Timur

WALHI NTT menilai persoalan tersebut tidak dapat hanya dilihat sebagai fenomena alam. Cara ruang dikelola, keputusan pembangunan, pemberian izin investasi serta pola pemanfaatan sumber daya alam ikut menentukan besar kecilnya risiko yang harus ditanggung masyarakat.

“Alam bukan sekadar objek sumber daya yang dapat dikuras tanpa batas. Alam beserta ekosistem yang hidup di dalamnya memiliki hak untuk tetap ada dan berkembang,” tegas WALHI NTT dalam refleksi Hari Keadilan Ekologis. Pandangan tersebut menjadi dasar dorongan agar pembangunan tidak hanya menghitung keuntungan ekonomi, tetapi juga batas ekologis dan hak generasi mendatang.

  • Bagikan