KUPANG,fokusnusatenggara.com- Presiden Joko Widodo mengatakan, untuk memenuhi kebutuhan konsumsi daging sapi penduduk Jakarta yang mencapai 160 ton per hari akan didatangkan dari Nusa Tenggara Timur karena provinsi ini memiliki stok cukup banyak dan kualitas terjamin.
“Kita ‘impor’ saja dari Nusa Tenggara Timur ketimbang dari luar negeri karena selain ongkosnya lebih mahal, impor dari luar terkesan mengabaikan potensi yang dimiliki di dalam negeri dan kurang memberdayakan peternak yang ada,” kata Presiden di Kupang, Sabtu (20/12/2014) seusai menyaksikan penandatanganan nota kesepahaman (MoU) antara Pemprov NTT dan DKI di bidang peternakan.
Dalam kesempatan itu, Presiden Jokowi juga menyaksikan penandatanganan MoU pihak Pemprov NTT dengan Pemprov Jawa Tengah di bidang kelautan dan perikanan pada momentum HUT ke-56 NTT itu.
Untuk implementasi MoU itu, Presiden akan menugaskan secara khusus menteri yang memiliki tupoksi bidang peternakan dan mengawal serta mewujudkan kerja sama itu.
Presiden Jokowi menyebut hasil survei dan analisis tim teknis kedua provinsi dan laporan Gubernur Frans Lebu Raya potensi ternak sapi di NTT cukup potensial untuk dimanfaatkan dalam pemenuhan kebutuhan daging sapi di Indonesia, khususnya DKI Jakarta.
Di Kabupaten Timor Tengah Selatan (TTS) misalnya, kata Presiden, menyebutkan laporan itu, hingga pertengahan September 2014 telah mengirim 8.225 ekor dari total kuota sekitar 11.600 ekor yang ada atau menjadi kabupaten yang terbanyak mengirim ternak ke Pulau Jawa.
“Hal itu nampak dari dokumen izin pengiriman yang dikeluarkan oleh Kantor Pelayanan Perizinan Terpadu Satu Pintu (KPPTSP) Provinsi NTT dan data pengantarpulauan ternak Dinas teknis setempat hingga tanggal 15 2014,” katanya.
Dengan demikian, katanya, masih tersisa 2.875 ekor yang belum terkirim. Mudah-mudahan hingga akhir tahun, bisa memenuhi total kuota yang ditetapkan,” katanya.
Mantan Gubernur DKI Jakarta ini mengatakan bahwa urutan kuota terbanyak kedua setelah Kabupaten TTS adalah Kabupaten Kupang sebanyak 10.500 ekor.
Tetap Terhubung Dengan Kami:
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.