KUPANG,fokusnusatenggara.com- Santernya isu pengelolaan dana perjalanan dinas luar kota oleh manejemen Bank NTT, mendapat tanggapan serius dari anggota Komisi III DPRD NTT, Willem B Kale. Menurutnya, pengelolaan dana tersebut harus diaudit secara profesional dan independen, sehingga pertangung jawabannya jelas.
“Kalau itu benar, ada pembengkakan dalam biaya perjalanan dinas ya harus diaudit secara independen dan profesional. Sebab Bank NTT adalah bank pemerintah yang mengelolah dana yang sumbernya dari pemerintah,” jelasnya.
Dia mencontohkan, bagaimana bisa dalam sebulan pihak direksi bisa melakukan perjalanan dinas selama 28 hari kerja, tanpa ada efek yang signifikan terhadap perkembangan kinerja dan manejemen Bank NTT kedepan.
Tetap Terhubung Dengan Kami:
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.