MANGGARAI TIMUR, FokusNusaTenggara.com — Keluhan warga terdampak gempa bumi Flores mengenai kondisi tempat pengungsian di Kampung Lada, RT 05/RW 03, Desa Satar Punda, Kecamatan Lamba Leda Utara, Kabupaten Manggarai Timur, mendapat respons cepat dari jajaran Polda Nusa Tenggara Timur (NTT).
Sebelumnya, warga melalui Budi Utama menyampaikan kondisi para pengungsi yang masih membutuhkan bantuan, terutama terpal untuk memperbaiki tenda pengungsian yang dibangun secara swadaya oleh masyarakat.
Budi mengatakan, tenda yang digunakan warga belum mampu memberikan perlindungan maksimal ketika hujan turun pada malam hari. Air hujan dapat masuk ke dalam tenda sehingga mengganggu kenyamanan dan keamanan para pengungsi.
“Khusus warga Kampung Lada RT 05/RW 03 Desa Satar Punda, Kecamatan Lamba Leda Utara, kami membutuhkan bantuan terpal karena di tenda pengungsian yang kami buat sendiri, kalau malam ada hujan,” ujar Budi dalam keluhannya.
Ia juga menyampaikan bahwa warga merasa belum mendapatkan bantuan dari pemerintah maupun pihak swasta hingga keluhan tersebut disampaikan kepada media.
Informasi tersebut kemudian mendapat perhatian jajaran Polda NTT. Wakapolda NTT Brigjen Pol Faizal menegaskan bahwa personel Polda NTT bersama jajaran Polres Manggarai Timur telah bergerak menuju lokasi dan membantu para korban gempa yang mengungsi di wilayah tersebut.
“Anggota kami sudah tiba di lokasi dan telah menyerahkan bantuan kepada para korban pengungsi gempa Flores,” tegas Brigjen Pol Faizal, Jumad malam ( 21/8).
Menurut Faizal, kehadiran anggota kepolisian di lokasi merupakan bentuk kepedulian dan respons jajaran Polda NTT terhadap kebutuhan masyarakat yang masih menghadapi situasi sulit pascagempa.
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Ikuti Kami
Subscribe
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.











