KUPANG, fokusnusaTenggara.com — Pengembangan merek beras lokal menjadi tonggak baru perjalanan sektor pertanian Kabupaten Kupang. Di tengah meningkatnya produksi padi, Pemerintah Kabupaten Kupang menegaskan bahwa daerah ini tidak lagi sekadar menjadi penghasil gabah, tetapi telah memasuki babak baru sebagai daerah yang mampu memenuhi kebutuhan pangannya sendiri.
Ini dibuktikan dengan peluncuran Beras Kupang Emas dan Beras Generasi Kupang Emas di Kelurahan Babau, Kecamatan Kupang Timur, (15/7/2026) lalu itu, menjadi simbol transformasi tersebut. Seluruh beras yang dipasarkan berasal dari hasil panen petani lokal yang selama ini menjadi tulang punggung ketahanan pangan daerah.
Bupati Kupang Yosef Lede menegaskan, capaian itu merupakan bukti bahwa Kabupaten Kupang kini telah mencapai swasembada pangan. Menurutnya, keberhasilan tersebut lahir dari kerja keras petani yang didukung kebijakan pemerintah dalam memperkuat sektor pertanian dari hulu hingga hilir.
” Kabupaten Kupang sudah swasembada pangan. Kita bukan hanya mampu menghasilkan gabah, tetapi sudah memiliki beras berkualitas dengan merek sendiri. Ini menjadi kebanggaan masyarakat sekaligus bukti bahwa daerah kita mampu berdiri di atas kekuatan petaninya sendiri,” tegas Yosef Lede.
Ia mengatakan, keberadaan merek beras lokal merupakan nilai tambah yang selama ini belum dimiliki Kabupaten Kupang. Dengan identitas tersebut, hasil panen petani tidak lagi dijual sebagai komoditas tanpa merek, melainkan hadir sebagai produk unggulan daerah yang memiliki daya saing di pasar.
Yosef menegaskan, pembangunan pertanian tidak boleh hanya menguntungkan pelaku usaha. Petani sebagai produsen utama harus memperoleh manfaat ekonomi yang adil agar kesejahteraan mereka ikut meningkat seiring bertambahnya produksi.
“Pengusaha tentu harus memperoleh keuntungan, tetapi petani juga harus untung dan hidup layak. Jangan sampai lahannya luas, hasilnya banyak, tetapi petaninya tetap hidup dalam kesulitan. Pemerintah akan terus hadir melalui bantuan alat dan mesin pertanian, sekaligus menjamin pemasaran dengan harga yang layak,” ujarnya.
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Ikuti Kami
Subscribe
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.











