KUPANG, fokusnusatenggara.com – Sebuah video yang menampakan Ketua DPRD Kota Kupang Daniel Taimenas menyerahkan uang dalam sebuah amplop putih kepada warga viral di media sosial.
Dalam video tersebut, Daniel Taimenas yang juga merupakan Ketua DPD II Golkar Kabupaten Kupang menyebut dengan jelas bahwa uang tersebut merupakan titipan dari Melki Laka Lena.
“Ini ada kiriman berkat dari Pak Melki Laka Lena,” kata Daniel Taimenas dalam video dalam akun Tiktok Sahabat Dan Taimenas.
Melki Laka Lena saat ini merupakan Calon Gubernur NTT berpasangan dengan Johni Asadoma yang diusung 11 Partai Politik yakni Golkar, Gerindra, Demokrat, Perindo, PSI, Gelora, PAN, PKN, PPP, Garuda dan Prima.
Media kemudian mencoba menelusuri kebenaran video tersebut, dengan mewawancarai masyarakat yang hadir dalam pertemuan bersama Daniel Taimenas di Battuna, Desa Tunbaun, Kecamatan Amarasi Barat, Kabupaten Kupang yang diketahui pada Kamis (10/10/2024).
Foni Kause, warga setempat yang rumahnya dipakai untuk melakukan pertemuan bersama Daniel Taimemas mengaku merasa ditipu, karena awalnya dia diberitahu Lely Amtiran untuk pertemuan kaum perempuan sekaligus membicarakan rencana kegiatan lomba paduan suara yang akan di gelar di Gereja Sesawi Batuna.
“Ibu Lely tidak pernah kasi tahu kalau ada orang lain datang selain kaum ibu. Saya siap rumah untuk pertemuan kaum ibu,” ungkap Foni Kause, Senin (14/10/2024).
Saat pertemuan berlangsung, kata Voni, ada sebuah mobil berwarna hitam mendatangi rumahnya. Dirinya mengaku tidak mengetahui siapa yang datang menggunakan mobil tersebut.
“Setelah mobil hitam datang ternyata itu Bapak Daniel Taimenas, dan selanjutnya saya tidak tahu karena saya sibuk di dapur,” kata Foni.
Setelah Daniel Taimenas pergi, jelas Foni, dirinya kembali duduk bersama Ibu-ibu yang lain. Saat itu juga, Lely Amtiran meminta Ibu-ibu yang hadir untuk membentuk kelompok tenun. Sementara tidak ada lagi pembahasan soal kegiatan gereja.
“Ibu Lely sampaikan kalau pak Daniel Taimenas titip uang untuk ibu – ibu sebesar Rp1,5 juta,” jelas Foni.
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Ikuti Kami
Subscribe
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.











