ads

Scroll Ke bawah untuk melanjutkan

Polda NTT Bongkar Jalur Gelap ke Australia via Rote, DEL WNI Pemandu Resmi Ditahan

Avatar photo
Reporter : Dicky TaunaisEditor: ANTONIUS TAOLIN
  • Bagikan
Del
Polda NTT tahan Del WNI pemandu Wisata ke Australia lewt Rote ( Ist )

KUPANG, FokusNusaTenggara.com – Rencana perjalanan dua warga negara asing (WNA) menuju Australia melalui wilayah Nusa Tenggara Timur (NTT) berujung di tangan polisi.

Direktorat Reserse Perlindungan Perempuan dan Anak serta Tindak Pidana Perdagangan Orang (Ditres PPA dan PPO) Polda NTT menggagalkan dugaan penyelundupan manusia yang memanfaatkan jalur laut dan darat melalui NTT.

Dalam pengungkapan tersebut, polisi mengamankan dua WNA masing-masing berasal dari India dan Sri Lanka. Seorang Warga Negara Indonesia (WNI) berinisial DEL alias P yang diduga bertindak sebagai pemandu lapangan juga diamankan dan kini resmi berstatus tersangka.

Baca Juga :  Jeffry Anthony Minta Media yang Mencatumkan Foto JSS Berlatar SMK Pelayaran Kupang Dihapus

Kasus ini terbongkar setelah tim Subdit III Ditres PPA dan PPO Polda NTT menerima informasi terkait rencana keberangkatan kedua WNA melalui Pelabuhan Ferry ASDP Bolok, Kabupaten Kupang, pada Jumat (18/9/2026) sekitar pukul 12.30 WITA.

Informasi tersebut mengarah pada dugaan bahwa kedua WNA akan menyeberang dari Bolok menuju Kabupaten Rote Ndao sebelum melanjutkan perjalanan ke Australia.

Baca Juga :  Pesan Tegas Kapolda NTT Saat Tinjau Seleksi Taruna AKPOL 2026 di Kupang, Jangan Percaya Calo

Kapolda NTT Irjen Pol Dr. Rudi Darmoko melalui Kabidhumas Polda NTT Kombes Pol Henry Novika Chandra membenarkan pengungkapan tersebut.

“Benar, jajaran Ditres PPA dan PPO Polda NTT berkoordinasi dengan Polsek KP3 Laut Bolok berhasil mengamankan dua WNA asal India dan Sri Lanka serta seorang WNI berinisial DEL alias P yang bertindak sebagai pemandu lapangan,” ujar Henry dalam keterangannya, Senin (21/9/2026).

Baca Juga :  Patroli Ramadan, Satgas Tindak Operasi Ketupat Turangga 2026 Amankan Titik Keramaian di Kupang

Dari pemeriksaan awal, kedua WNA tersebut mengaku tidak membawa dokumen fisik keimigrasian karena disebut hilang. Namun, polisi menemukan salinan dokumen tersebut di dalam telepon seluler milik DEL alias P.

  • Bagikan