KUPANG, fokusnusatenggara.com — Pakar Hukum Tata Negara, Dr. John Tuba Helan, melontarkan gagasan segar terkait evaluasi sistem pemilihan kepala daerah (Pilkada) di Indonesia.
Ia mengusulkan sistem pemilihan oleh DPRD yang dimodifikasi dengan pelibatan tokoh masyarakat berintegritas guna memutus rantai politik uang dan meningkatkan kualitas pemimpin daerah.
Dr. John menilai, baik sistem Pilkada oleh DPRD yang pernah diterapkan di masa lalu maupun sistem Pilkada langsung saat ini, keduanya telah terbukti gagal memenuhi ekspektasi publik.
Menurut Dr. John, jika sistem Pilkada langsung dianggap gagal, maka solusinya bukan sekadar kembali ke sistem lama (DPRD), melainkan menciptakan sistem baru yang lebih kredibel.
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Ikuti Kami
Subscribe
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.











