KUPANG, fokusnusatenggara.com — Wakil Bupati Alor, Rocky Winaryo, S.H., M.H., mengajak seluruh elemen masyarakat dan partai politik untuk mengedepankan persatuan dan kolaborasi dalam membangun Kabupaten Alor. Menurutnya, perbedaan pilihan politik merupakan bagian dari demokrasi, namun setelah kontestasi selesai seluruh komponen harus kembali bersatu demi kepentingan masyarakat.
Ajakan tersebut disampaikan Rocky saat menghadiri dan memberikan sambutan pada Musyawarah Daerah (Musda) XI Partai Golkar Kabupaten Alor di Gedung Partai Golkar Kabupaten Alor, Selasa (30/6/2026). Musda mengusung tema “Golkar Solid, Indonesia Maju”.
Dalam sambutannya, Rocky menegaskan Partai Golkar memiliki sejarah panjang dalam pembangunan bangsa dan daerah. Karena itu, Musda diharapkan menjadi forum untuk memperkuat konsolidasi organisasi sekaligus melahirkan gagasan yang bermanfaat bagi kemajuan Kabupaten Alor.
“Musyawarah Daerah bukan sekadar agenda rutin organisasi, tetapi momentum penting untuk melakukan evaluasi, memperkuat konsolidasi, dan merumuskan langkah-langkah strategis ke depan. Saya berharap seluruh peserta Musda dapat memberikan pemikiran dan gagasan konstruktif agar Partai Golkar semakin solid, tetap eksis, serta mampu berkontribusi dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Alor,” ujar Rocky.
Ia menegaskan pembangunan daerah tidak dapat dilakukan oleh pemerintah semata, tetapi membutuhkan dukungan seluruh elemen masyarakat, termasuk partai politik sebagai pilar demokrasi.
“Politik boleh berbeda, tetapi ketika berbicara tentang Alor, kita semua harus tetap bersama. Perbedaan pilihan adalah bagian dari demokrasi. Namun setelah seluruh proses politik selesai, yang harus kita kedepankan adalah persatuan, kolaborasi, dan semangat membangun daerah demi kepentingan masyarakat,” tegasnya.
Untuk menggambarkan pentingnya kedewasaan dalam berpolitik, Rocky membagikan pengalaman pribadinya saat pertama kali dilantik sebagai Anggota DPRD Kabupaten Alor.
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Ikuti Kami
Subscribe
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.











