ads

Scroll Ke bawah untuk melanjutkan

Partai Buruh NTT Konsolidasi Besar-besaran Sikapi Tindak Pidana Penipuan Proyek yang Libatkan Sarlina Asbanu

Avatar photo
Reporter : DICKY TAUNAISEditor: ANTON TAOLIN
  • Bagikan

KUPANG, fokusnusatenggara.com – Partai Buruh Komite Eksekutif (Executive Committee – ExCo) Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) melakukan konsolidasi besar-besaran, Sabtu (29/03/2025) petang.

Langkah itu dilakukan antara lain untuk menyikapi tindak pidana yang melibatkan Sarlina Asbanu. Oleh Penyidik Polda NTT, Sarlina bahkan sudah menjadi tersangka perkara penipuan proyek senilai Rp275 juta.

Konsolidasi besar-besaran ini diinisiasi Bendahara Partai Buruh ExCo Provinsi NTT Bernard Oncu.

Baca Juga :  Tangis Nonci Pinis Di Hadapan Benny Litelnoni

Bernard yang ditemui di Sekretariat Partai Buruh ExCo Propinsi NTT di Jln. Beruang Flores RT 038/RW 012 Kelurahan Oesapa Kecamatan Kelapa Lima, Sabtu (29/03/2025) pagi, menegaskan, konsolidasi besar-besaran itu dilakukan untuk menyelamatkan Partai Buruh NTT. Sebab, Partai Buruh NTT saat ini dirundung masalah pidana serius yang melibatkan Sarlina Asbanu yang adalah Sekretaris Partai Buruh ExCo NTT.

Baca Juga :  Relawan Frans Aba: Meskipun Kami Didekati oleh pasangan Calon Lain, Hati Kami Tetap Pilih Paket SIAGA

“Partai Buruh NTT harus diselamatkan”, tandas Bernard.

  • Bagikan