ads

Scroll Ke bawah untuk melanjutkan

Pj. Gubernur Andriko Susanto Resmi Lantik Doris Rihi sebagai Pj. Bupati Nagekeo

Avatar photo
Reporter : AVRANDO Editor: ANTON TAOLIN
  • Bagikan

KUPANG, fokusnusatenggara.com  Penjabat Gubernur NTT, Dr. Andriko Noto Susanto, S.P , M.P resmi melantik Drs. Doris Alexander Rihi, M.Si. sebagai Pejabat Bupati Nagekeo bertempat di Aula Rumah Jabatan Gubernur NTT, Sabtu (11/1).

Pj. Andriko pada kesempatan ini menyampaikan terima kasih dan apresiasi kepada Herda Helmijaya, SE, atas pengabdian sebagai Penjabat Bupati Nagekeo Periode 2024-2025. Selanjutnya, Kepada Pj. Bupati Nagekeo Doris Rihi yang baru dilantik, Pj. Andriko mengatakan bahwa tugas dan wewenang Penjabat Bupati sebagaimana yang telah diamanatkan dalam Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 4 Tahun 2023 Tentang Penjabat Gubernur, Penjabat Bupati dan Penjabat Walikota tentunya bukan hal yang mudah dalam kurun waktu masa jabatan yang tidak terlalu lama

“Karena itu, saudara diharapkan dapat menjalankan kepemimpian transisional ini secara baik serta memastikan semua fungsi penyelenggaraan pemerintahan dan pelayanan publik harus tetap berjalan secara efektif dan optimal. Tentu saja ada banyak harapan dari masyarakat Nagekeo terhadap saudara Penjabat Bupati. Saya menitipkan beberapa hal agar menjadi fokus perhatian saudara Penjabat Bupati selama masa jabatan ke depan,” jelas Pj. Andriko.

Baca Juga :  Bupati Flores Timur Minta BPR Bina Usaha Dana Tingkatkan Pinjaman Dengan Turun Ke Pasar

Pertama, terkait pelaksanaan APBD Tahun 2025. Ia menyatakan bahwa sebagaimana arahan Presiden Prabowo Subianto Rakornas Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah di Sentul pada 7 November 2024 lalu, agar seluruh jajaran pemerintah pusat dan daerah untuk melakukan penghematan dan efisiensi agar tidak ada pemborosan anggaran.

“Saya meminta kepada Penjabat Bupati untuk mengawal dan mengontrol pelaksanaan APBD Kabupaten Tahun 2025 dalam masa kepemimpinan yang relatif singkat ini dengan mengedepankan prinsip transparansi, akuntabel dan terukur serta berdampak langsung pada kehidupan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat Nagekeo,” ucap Pj. Andriko.

Baca Juga :  Minim Biaya, Penderita Kanker Ini Pasrah Menunggu Nasib

Kedua, terkait upaya Penanganan Kemiskinan dan Kemiskinan Ekstrem, Stunting dan Pemberian Makan Siang Gratis. Beliau berharap agar Penjabat Bupati terus melakukan konsolidasi tim kerja internal serta koordinasi dan kolaborasi dengan berbagai pemangku kepentingan terkait untuk menekan angka kemiskinan dan kemiskinan ekstrem serta stunting dalam masa jabatan sebagai Penjabat Bupati, dimana dibutuhkan sinergitas pentahelix yang melibatkan seluruh stakeholders.

  • Bagikan