ads

Scroll Ke bawah untuk melanjutkan

Kota Kupang sebagai Rumah Bersama untuk ’Semua’

Avatar photo
Reporter : Dicky TaunaisEditor: ANTON TAOLIN
  • Bagikan

Dalam perjalanan sejarah yang panjang, Kota Kupang kemudian ditetapkan sebagai Kotamadya berdasarkan Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1996 tentang Pembentukan Kotamadya Daerah Tingkat II Kupang, sebagaimana tercantum dalam Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3632 Tahun 1996. Pembentukan Kotamadya Daerah Tingkat II Kupang tersebut diresmikan oleh Menteri Dalam Negeri RI, Moh. Yogi S. M., pada tanggal 25 April 1996.

Kota Kupang memiliki 51 kelurahan yang terbagi ke dalam 6 kecamatan. Wilayah kelurahan tersebut terbagi menjadi 434 RW dan 1.342 RT. Dalam perjalanannya, Kota Kupang mengusung moto “LIL AU NOL DAEL BANAN” (Bahasa Helong) yang berarti “Bangun Aku dengan Hati yang Tulus.” Moto ini sejalan dengan semboyan KOTA KASIH, yang menjadi cerminan identitas Kota Kupang sebagai kota yang menjunjung tinggi suasana persahabatan, kemajemukan, gotong royong, empati, dan kesetaraan bagi seluruh masyarakat

Dalam budaya yang semakin berkembang sejalan dengan Visi dan Misi Wali Kota Kupang 2025–2030, yang tercermin dalam “KOTA KUPANG MENJADI RUMAH BERSAMA YANG MODERN, BERSIH, AMAN, BERBUDAYA, TANGGUH, DAN SEJAHTERA,” berbagai hasil kerja yang penuh komitmen dan konsistensi telah memberikan warna nyata dalam pembangunan daerah.

Baca Juga :  Semarak Panen Hadiah Bank NTT

Perjalanan sejarah panjang Kota Kupang telah membawa dampak positif terhadap hubungan kekerabatan, serta hubungan antarumat beragama dan antar-suku bangsa yang sangat majemuk. Kondisi ini mendorong peran aktif dan partisipasi masyarakat dalam berbagai program pembangunan demi masa depan Kota Kupang yang lebih baik.

Proses pembangunan yang tidak mengkhianati nilai-nilai kebersamaan ini semakin menguatkan keyakinan bahwa dengan semangat gotong royong dan kerja sama yang kokoh antar-suku dan antarumat beragama, Kota Kupang dapat mencapai kemajuan yang signifikan serta menjadi kota yang lebih sejahtera, maju, dan berdaya saing.

Baca Juga :  Kota Kupang Menjadi Simbol Toleransi di Hari Waisak

Pada kesempatan ini, sebuah penghargaan bergengsi, yaitu “Cita Daerah Damai dan Inklusif,” dianugerahkan kepada Pemerintah Kota Kupang atas komitmennya dalam menciptakan iklim sosial yang toleran, rukun, dan harmonis di tengah keberagaman masyarakat.

Penghargaan tersebut diberikan dalam ajang Anugerah Cita Negeri 2025 yang digelar oleh Kompas TV di Jakarta, Senin (10 November 2025). Penghargaan diserahkan langsung oleh Menteri Dalam Negeri RI, Muhammad Tito Karnavian, dan diterima langsung oleh Wali Kota Kupang, dr. Christian Widodo.

Baca Juga :  Di Kabupaten Kupang, Dominggus Tewas Terseret Banjir Sungai Manusak

Proficiat, Wali Kota Kupang! Semoga prestasi ini semakin menginspirasi pembangunan Kota Kupang yang inklusif dan berkelanjutan.

  • Bagikan