“Melalui anjangsana, kami ingin menegaskan bahwa purnawirawan, warakawuri, dan anggota yang sedang sakit adalah bagian tak terpisahkan dari keluarga Polri. Kami hadir untuk memberikan dukungan, baik moril maupun materil, sebagai bentuk penghargaan atas pengabdian mereka,” ujar Kombes Henry.
Kapolda NTT, melalui Kabidhumas, juga menitipkan pesan bahwa Hari Bhayangkara bukan hanya perayaan, tetapi juga momentum untuk mempererat tali silaturahmi. “Kami ingin mereka merasa dihargai dan diperhatikan, karena pengabdian mereka adalah fondasi kuat bagi Polri hari ini,” tambahnya.
Kebersamaan yang Menyentuh Hati
Di setiap rumah yang dikunjungi, cerita, tawa, dan air mata bercampur menjadi satu, menciptakan momen yang tak terlupakan. Dari obrolan ringan tentang kenangan dinas hingga doa bersama untuk kesehatan, anjangsana ini menghadirkan kehangatan yang sulit dilukiskan dengan kata-kata.
Bagi pengurus Bhayangkari Daerah NTT yang turut hadir, kegiatan ini juga menjadi cara untuk menunjukkan solidaritas. “Kami merasa terhormat bisa ikut serta dalam kegiatan ini. Melihat senyum mereka adalah hadiah terbesar bagi kami,” ungkap salah satu pengurus Bhayangkari.
Hari Bhayangkara yang Penuh Makna
Di tengah hiruk-pikuk perayaan Hari Bhayangkara ke-79, anjangsana ini menjadi pengingat bahwa Polri tidak hanya hadir untuk menjaga keamanan masyarakat, tetapi juga untuk merangkul keluarga besarnya dengan penuh kasih. Dengan bantuan sosial dan kehadiran yang tulus, Polda NTT berhasil menghidupkan semangat kebersamaan yang menjadi inti dari peringatan Hari Bhayangkara.
“Semoga kegiatan ini menjadi penyemangat bagi purnawirawan, warakawuri, dan anggota kami yang sedang sakit. Polri akan selalu ada untuk mereka,” tutup Kombes Henry, mengakhiri pernyataan dengan nada optimis.
Di bawah langit Kupang yang cerah, anjangsana ini meninggalkan jejak kehangatan dan harapan, menjadikan Hari Bhayangkara ke-79 tidak hanya sebagai perayaan, tetapi juga sebagai cerminan hati Polri yang peduli. Selamat Hari Bhayangkara!
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Ikuti Kami
Subscribe
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.











