MANGGARAI TIMUR, fokusNusaTenggara.com — Penantian masyarakat di RT 04 dan Kampung Kongkilo, Desa Watu Mori, Kecamatan Ranamese, Kabupaten Manggarai Timur, untuk menikmati listrik PLN segera berakhir. Sebanyak 54 keluarga di wilayah tersebut kini berada di tahap akhir menuju penyambungan listrik ke rumah-rumah mereka.
Harapan itu semakin dekat setelah PLN Unit Pelaksana Proyek Ketenagalistrikan (UP2K) Flores menyelesaikan tahapan komisioning jaringan listrik perdesaan di wilayah tersebut, Jumat (18/9/2026).
Infrastruktur yang telah dibangun berupa Jaringan Tegangan Rendah (JTR) sepanjang 3,17 kilometer sirkuit (kms). Jaringan tersebut disiapkan untuk melayani 54 calon pelanggan di RT 04 dan Kampung Kongkilo.
Bagi warga, hadirnya listrik bukan hanya soal lampu yang menyala pada malam hari. Akses energi juga membuka ruang bagi anak-anak untuk belajar lebih nyaman, aktivitas rumah tangga menjadi lebih mudah, serta peluang pengembangan usaha warga semakin terbuka.
General Manager PLN Unit Induk Wilayah Nusa Tenggara Timur (UIW NTT), F. Eko Sulistyono, mengatakan perluasan jaringan listrik ke wilayah perdesaan merupakan bagian dari upaya menghadirkan akses energi secara lebih merata.
“Penyelesaian komisioning di Desa Watu Mori ini merupakan wujud nyata komitmen PLN dalam menghadirkan energi yang berkeadilan. Kami meyakini bahwa akses listrik yang andal adalah kunci pembuka potensi daerah,” ujar F. Eko Sulistyono.
Menurut dia, kehadiran listrik di RT 04 dan Kampung Kongkilo diharapkan memberikan dampak lebih luas bagi kehidupan masyarakat, terutama dalam mendukung pendidikan anak-anak dan aktivitas ekonomi warga.
“Harapan kami, hadirnya listrik di RT 04 dan Kampung Kongkilo tidak hanya menerangi rumah-rumah warga, tetapi juga membangkitkan optimisme, mendukung kualitas pendidikan anak-anak, serta menggerakkan roda perekonomian lokal,” katanya.
Manager PLN UP2K Flores, Reza Eka Putra, menjelaskan komisioning dilakukan untuk memastikan jaringan yang telah dibangun memenuhi standar teknis dan aspek keselamatan sebelum listrik dialirkan kepada masyarakat.
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Ikuti Kami
Subscribe
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.











