Saat di persembunyian, mereka mendapat informasi dikejar polisi. Mereka memilih menyerahkan diri karena takut.
“Dari Takari, mereka langsung ke Polresta Kupang Kota menyerahkan diri dan mengakui perbuatannya,” jelas Kombes Aldinan.
Saat ini lanjut Kombes Aldinan, pihaknya masih mendalami motif dari kasus tersebut. Namun barang bukti berupa sebuah gunting sudah diamankan, termasuk sejumlah saksi juga sudah diperiksa.
“Kami masih lakukan penyelidikan dengan memeriksa para saksi serta tiga pelaku,” pungkas Aldinan.
Kejadian tersebut berawal saat Pratu Azis Purwanto bersama 10 orang temannya duduk di kos pacarnya, yaitu Florida Falentin Yasira Manek. (20). Tak lama kemudian, Florida pamit ke kamarnya untuk tidur lantaran sedang sakit. Sedangkan Pratu Azis Purwanto bersama 10 orang pemuda itu masih membakar ikan dan minum miras jenis sopi.
Untuk diketahui, Aceng merupakan warga Desa Helebeik, Kecamatan Lobalain, Kabupaten Rote Ndao. Libox berasal dari Desa Tuapakas, Kecamatan Kualin, Kabupaten Timor Tengah Selatan (TTS) dan Jekson merupakan warga Kelurahan Fatululi, Kecamatan Oebobo, Kota Kupang.
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Ikuti Kami
Subscribe
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.











