KUPANG, fokusnusatenggara.com – Tiga pelaku yang menikam Pratu Azis Purwanto (24) anggota TNI dari Korem 161/Wira Sakti menyerahkan diri ke polisi di Polresta Kupang Kota. Mereka adalah Aceng Rianto Lupo (20), Yulismon Boimau alias Libox (24), dan Jekson Jani Lulu (25). Ketiganya diketahui berprofesi sebagai fotografer.
Kasus ini terjadi pada Rabu (11/12/2024) malam sekitar pukul 22.00 Wita. Ketiganya diketahui berprofesi sebagai fotografer.
Kala itu Korban Pratu Azis Purwanto yang ditikam dengan gunting di kost Bonik di Jalan Tidar, RSS Oesapa, Kelurahan Oesapa Barat, Kecamatam Kelapa Lima, Kota Kupang. Dia mengunjungi pacarnya, Florida Falentin Yasira Manek.
Kasus ini ditangani Polresta Kupang Kota sesuai laporan polisi nomor LP/B/1353/XII/2024/SPKT/Polresta Kupang Kota/Polda NTT, tanggal 12 Desember 2024.
Kapolresta Kupang Kota Kombes Aldinan Manurung membenarkan ketiga pelaku pengeroyok anggota TNI telah menyerahkan diri.
“Mereka sudah serahkan diri, sehingga kami langsung amankan di Mapolresta Kupang Kota untuk proses hukum selanjutnya,” kata Kapolresta Kupang Kota Kombes Aldinan Manurung ( 13/12).
Kombes Aldinan menjelaskan seusai kejadian, Aceng, Libox, dan Jekson langsung melarikan pada Kamis (12/12/2024) subuh. Mereka bersembunyi dirumah Vinuel Oematan di Desa Takari Kabupaten Kupang pada Kamis pagi dan langsung istirahat.
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Ikuti Kami
Subscribe
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.











