KUPANG, FokusNusaTenggara.com – Aksi dugaan jambret berlangsung cepat dan mengejutkan di Jalan Libra, Kelurahan Penfui, Kecamatan Oebobo, Kota Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT). Seorang perempuan berinisial KWH menjadi korban setelah kalung yang dikenakannya ditarik paksa seorang pria yang mengendarai sepeda motor, Sabtu (8/8/2026) sekitar pukul 17.00 WITA.
Korban saat itu sedang berjalan sore bersama anak dan saudaranya di sekitar Jalan Libra, tepat di depan rumahnya. Tanpa diduga, sebuah sepeda motor Honda Scoopy tanpa nomor polisi mendekati korban. Dalam hitungan detik, pria tersebut diduga langsung menarik kalung korban menggunakan tangan kirinya.
Tarikan keras itu membuat kalung KWH putus. Bukan hanya itu, bagian kerah pakaian korban juga ikut robek akibat kuatnya tarikan. Namun, upaya tersebut gagal total karena kalung tidak berhasil dibawa. Pria itu kemudian langsung tancap gas meninggalkan lokasi.
Aksi tersebut ternyata terekam kamera CCTV di sekitar lokasi kejadian. Rekaman itu kemudian beredar luas di media sosial setelah diunggah akun Instagram @ntt.update. Video tersebut menjadi perhatian masyarakat dan menjadi petunjuk penting bagi polisi untuk memburu sosok yang diduga berada di balik aksi tersebut.
Tak ingin memberi ruang bagi pelaku untuk melarikan diri, Unit Jatanras Satuan Reskrim Polresta Kupang Kota bergerak melakukan penyelidikan. Tim yang dipimpin Ipda Alfred Bire mengumpulkan keterangan korban dan saksi serta membedah rekaman CCTV untuk mengidentifikasi ciri-ciri terduga pelaku dan kendaraan yang digunakan.
Hasil pengumpulan bahan keterangan dan analisis CCTV akhirnya mengarah kepada seorang pria berinisial YB (32). Polisi kemudian melakukan pencarian hingga berhasil mengamankan YB di sebuah kos-kosan di Jalan Virgo Bagus, Kelurahan Tofa, Kecamatan Maulafa, Kota Kupang. YB diketahui bekerja sebagai karyawan swasta dan berdomisili di Kelurahan Tofa.
Dari penyelidikan sementara, polisi juga menemukan sejumlah barang dan dokumen yang diduga berkaitan dengan perkara tersebut, di antaranya dokumen kendaraan, sepeda motor yang diduga digunakan saat kejadian, helm, jaket, rekaman CCTV serta keterangan para saksi.
Kapolda Nusa Tenggara Timur Irjen Pol Dr. Rudi Darmoko, S.I.K., M.Si., melalui Kabidhumas Polda NTT Kombes Pol Henry Novika Chandra, S.I.K., M.H., mengapresiasi gerak cepat jajaran Polresta Kupang Kota dalam menindaklanjuti informasi masyarakat.
“Kami mengapresiasi langkah cepat dan responsif jajaran Polresta Kupang Kota, khususnya Unit Jatanras, dalam menindaklanjuti laporan maupun informasi yang beredar di masyarakat. Setiap informasi terkait gangguan keamanan akan ditindaklanjuti secara profesional sesuai prosedur hukum,” ujar Henry menyampaikan pernyataan Kapolda NTT.
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Ikuti Kami
Subscribe
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.











