ads

Scroll Ke bawah untuk melanjutkan

PIAR Minta Oknum Oknum Anggota Polres Belu Bripka Naries Nuwa Diberi Sangsi Hukum Berat Termasuk PTDH

Avatar photo
Reporter : Dicky TaunaisEditor: ANTON TAOLIN
  • Bagikan

KUPANG, fokusnusatenggara.com  —  Aktivis Perempuan sekaligus Direktur PIAR Sarah Lery Mboeik minta Kapolda NTT Irjen Pol Rudi Darmoko memberikan sangsi berat termasuk PTDH  kepada oknum anggota polisi di Sat Intel Polres Belu Bripka Apolynaris  M. Nuwa alias Naries Nuwa.

Pasalnya perbuatan oknum polisi ini sudah meresahkan publik. Beberapa kali  melakukan pelanggaran hukum sesuai aturan polri namun selalu lolos dari sangsi hukum dalam sidang etik dan disiplin di Mapolda NTT. November tahun 2025 lalu oknum polisi ini menjadi preman proyek memeras dan mengancam ASN yang juga PPK di Kabupaten Belu.

Terakhir beberapa hari lalu setelah keluar dari tahanan, diketahui sesuai foto yang beredar di media, oknum tersebut ikut terlibat mengawasi judi sabung ayam dan bola guling.

Baca Juga :  Kepsek Pemerkosa Siswa SMP Dibebaskan Polisi

“ Rasanya oknum anggota polisi Bripka Naries Nuwa ini tidak tersentuh sangsi hukum dikalangan internal kepolisian. Terpantau beberapa kali menjalani sidang disiplin dan etik di Polda tetapi selalu lolos. Apa ini ada kekuatan besar yang melindungi dia ? ,” tanya Sarah Lery Mboeik kepada media ini, Minggu 25 Januari 2026.

Lery menyebutkan untuk kasus pemerasan dan ancaman terhadap PPK, oknum ASN di Dinas P dan K Belu telah ditangani Propam Polres sesuai laporan kuasa hukum korban, Silvester Nahak.

“ Kasusnya telah naik ke tahap penyidikan baik itu etik kepolisian maupun pidana. Namun sejauh ini belum ada perkembangan berarti. Padahal bukti yang diberikan kepada penyidik, ada rekaman suara dan cat WA. Ini jelas masuk rana hukum pidana ITE tetapi sepertinya tidak serius ditangani. Jangan sampai ada bekingan kekuatan besar yang melindungi sehingga kasus oknum Bripka Naries Nuwa ini didiamkan, semoga tidak tenggelam ,” kata Lery.

Baca Juga :  Oknum Polisi Polres Malaka Jadi Bandar Judi di Rumah  Duka Dikejar Masa Kabur Tinggalkan Mobilnya

Terakhir beberapa hari lalu jelas Lery oknum anggota Bripka Naries Nuwa ini mengawasi judi sabung ayam dan bola guling.

“ Apa kehadiran oknum anggota polisi di lokasi judi sabung ayam dan bola guling ini seizin pimpinan dalam hal ini Kapolres Belu atau Kapolda NTT ? Jika ya ada apa dibalik semua ini leluasa mengawasi judi tersebut ? ,” tanya Lery sekali lagi.

Baca Juga :  Per Akhir Agustus 2025  Kejati NTT Serap Anggaran 65,39 Persen

“ Tentunya kami tidak mengharapkan kalau nantinya ada opini publik berkomentar mungkin ada setoran jatah reman 303 ke pimpinan sehingga oknum anggota polisi  Naries ini dibiarkan leluasa, bebas berada digaris depan arena judi sabung ayam dan bola guling beberapa hari lalu. Karena faktanya jelas, ada  fotonya. Ini sekali lagi patut dipertanyakan ,” tambah Lery.

Lebih lanjut Lery menegaskan jika dibiarkan, apalagi diampuni perbuatannya tentu ulah oknum anggota Bripka Naries ini  sangat mencederai dan merusak nama institusi kepolisian.

“ Kalau perbuatan oknum ini dibiarkan tidak diberikan sangsi berat tentunya sangat disayangkan dalam situasi citra polisi yang dalam keadaan reformasi institusi tersebut saat ini ,” katanya.

  • Bagikan