ads

Scroll Ke bawah untuk melanjutkan

Ungkap Kasus Pencurian Komponen Alat Berat, Resmob Polres Sikka Ciduk Enam Pelaku, ABH

Avatar photo
Reporter : Dicky TaunaisEditor: ANTONIUS TAOLIN
  • Bagikan
ABH
Ungkap Kasus Pencurian Komponen Alat Berat, Resmob Polres Sikka Ciduk Enam Pelaku, ABH ( Ist)

SIKKA, fokusnusatenggara.com  —  Satreskrim Polres Sikka kembali menunjukkan komitmennya dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat dengan berhasil mengungkap kasus pencurian komponen alat berat berdasarkan Laporan Polisi Nomor: LP/B/81/VI/2026/SPKT/POLDA NTT tanggal 8 Juni 2026.

Pengungkapan kasus tersebut berawal dari laporan kehilangan sejumlah komponen alat berat jenis ekskavator yang terparkir di wilayah Kabupaten Sikka. Barang yang hilang di antaranya brospom, filter oli, tutupan oli, tangga besi, serta beberapa komponen lainnya.

Menindaklanjuti laporan tersebut, Tim Resmob Satreskrim Polres Sikka yang dipimpin Kasat Reskrim IPTU Reinhard Dionisius Siga, S.Tr.K., segera melakukan serangkaian penyelidikan. Tim bergerak cepat menelusuri sejumlah lokasi penjualan besi tua yang diduga menjadi tempat penjualan barang hasil kejahatan.

Baca Juga :  RP Oknum Dosen IAKN Kupang, Diduga Selingkuh dengan Istri Orang, Dilaporkan ke Rektor dan Polisi

Dari hasil penyelidikan, petugas menemukan barang-barang yang diduga hasil pencurian berada di salah satu tempat penjualan besi tua di wilayah Kota Uneng, Kecamatan Alok. Tim kemudian melakukan pemeriksaan terhadap pemilik usaha dan melakukan pengecekan rekaman CCTV yang ada di lokasi.

Berdasarkan hasil pemeriksaan dan analisis rekaman CCTV, petugas berhasil mengidentifikasi para pelaku yang diketahui masih berstatus Anak yang Berhadapan dengan Hukum (ABH). Tim selanjutnya melakukan pengembangan dan berhasil menemukan keenam ABH tersebut di kawasan Simpang Lima Lingkar Luar.

Baca Juga :  Kejaksaan Negeri Ende Mulai Proses Hukum Dugaan Korupsi Rp49 Miliar Pengelolaan DAK dan DAU Tahun 2024

Saat diamankan dan dilakukan pemeriksaan awal, para ABH mengakui telah mengambil sejumlah komponen alat berat yang terparkir di lokasi kejadian dan menjualnya ke tempat penjualan besi tua. Dari hasil pendalaman sementara, para ABH juga mengakui bahwa aksi pencurian tersebut bukan pertama kali dilakukan. Mereka diduga telah beberapa kali melakukan pencurian di sejumlah lokasi lain di sekitar wilayah tersebut dengan sasaran barang-barang yang memiliki nilai jual untuk kemudian dijual kembali.

Baca Juga :  Warga Namosain Kupang Diciduk Polisi di Lembata Karena Bayar Jasa WTS Pakai Uang Palsu

Pengakuan tersebut kemudian ditindaklanjuti oleh penyidik melalui serangkaian pendalaman guna mengidentifikasi lokasi kejadian lainnya serta kemungkinan adanya barang bukti tambahan yang berkaitan dengan aksi para pelaku.

  • Bagikan