KUPANG, fokusnusatenggara.com — DN ( 50 ) warga Desa Noemeto, Kecamatan Kota Soe, Kabupaten Timor Tengah Selatan (TTS), Nusa Tenggara Timur, diduga memperkosa anak tirinya sendiri, JN (20), yang merupakan penyandang disabilitas intelektual. Akibat perbuatan tersebut, korban kini diketahui hamil empat bulan.
Kasus ini terungkap setelah ibu korban curiga karena sejak Maret 2025 putrinya tidak mengalami menstruasi dan perutnya membesar.
Setelah ditanya bersama kakaknya, korban akhirnya mengaku bahwa DN sering memanggil dan memaksa berhubungan saat sang ibu tidak berada di rumah.
“Saya yang biasa urus dia kalau datang bulan, jadi saya tahu persis jadwalnya. Tapi sejak bulan Maret sampai sekarang dia tidak haid. Perutnya juga makin besar. Karena itu, tadi pagi saya tanya baik-baik dan juga panggil kakaknya untuk bantu tanya,” ujar ibu korban saat ditemui, Selasa (1/7/2025).
JN mengalami gangguan intelektual sejak kecil akibat kejadian “helastep”. Kondisinya membuat ia kesulitan menyampaikan cerita secara runtut dan kerap lupa dengan pernyataan yang baru saja diucapkan.
Dalam kondisi itulah, pihak keluarga akhirnya memutuskan untuk merekam pengakuan korban sebagai bukti.
“Anak ini kalau bicara harus pelan-pelan baru bisa mengerti. Dan kalau sudah ngomong sesuatu, sebentar dia bisa lupa. Jadi waktu dia akui bahwa tiap mama keluar rumah, bapaknya panggil dan ajak berhubungan, kami langsung rekam karena takut dia lupa lagi,” ungkap sang ibu.
Ibu korban mengaku tidak berani menegur pelaku secara langsung karena khawatir keselamatan diri dan anak-anak lainnya.
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Ikuti Kami
Subscribe
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.











