ads

Scroll Ke bawah untuk melanjutkan

Modus Tilang Ala Oknum Anggota Lantas Polresta Hanya Untuk Lecehkan Siswi SMK Ini

Avatar photo
Reporter : DICKY TAUNAISEditor: ANTON TAOLIN
  • Bagikan

KUPANG,fokusnusatenggara.com  —  Inilah modus tilang ala Briptu Muhamat Risky anggota Satlantas Polresta Kupang, Sabtu 3 Mei 2025. Modusnya tilang kasus pelanggaran lalu lintas dijalan raya. Ternyata ujung –ujungnya tilang itu hanyalah sebuah akal untuk melakukan pelecehan seksual terhadap Bunga ( 17 ) seorang siswi SMK di kota Kupang.

Kisahnya, Bunga, warga Kota raja Kupang ini setelah ditilang oleh Briptu Muhamad Risky diminta datang ke Kantor Satlantas untuk mengurus administrasi tilang tersebut.

Bunga gadis manis cantik ini lalu datang  menemui Briptu Muhamad Risky di Kantor Satlantas. Saat di kantor Lantas, Briptu Muhamad mengajak korban Bunga ke salah satu ruangan.

Baca Juga :  Kasus Tewasnya Dua Debt Collector di Kalibata Polda Metro Tetapkan Enam Oknum Polisi Mabes Polri Sebagai Tersangka dan Ditahan

Bunga pun mengikuti permintaan Briptu Muhamad masuk salah satu ruangan karena menduga akan menyelesaikan masalah tilang dan pelanggaran lalu lintas yang dituduhkan kepadanya.

Ternyata didalam ruangan itu Briptu Muhamad Risky melakukan pelecehan seksual terhadap dirinya.

Korban, Bunga yang tidak terima dengan perlakuan Briptu MR kemudian melaporkan kepada pacarnya sehingga sang pacar marah dan melabrak Briptu Miuhamad Risky.

Baca Juga :  Tujuh Pelaku Penganiayaan Fajar, Warga Pupu'i Diciduk Tim Buser Satreskrim Polres Ende

Selanjutnya Bunga bersama pacar dan keluarganya melaporkan kejadian ini ke Polresta Kupang Kota terkait kasus yang dialaminya.

Ditangani Propam Polda

  • Bagikan