ads

Scroll Ke bawah untuk melanjutkan

Jumat Curhat Polres Sikka Polda NTT Berjalan Kondusif, Aspirasi Warga Didengar

Avatar photo
Reporter : Dicky TaunaisEditor: ANTON TAOLIN
  • Bagikan

Dalam kesempatan tersebut, masyarakat menyambut baik program Jumat Curhat dan mengusulkan agar kegiatan serupa dapat dilaksanakan hingga ke tingkat RT, sehingga aspirasi warga dapat tersampaikan lebih luas.

Warga juga meminta peningkatan patroli malam hari pada jam-jam rawan, edukasi hukum kepada masyarakat, serta pelaksanaan program ketahanan pangan dan kegiatan sosial lainnya yang berdampak langsung bagi kesejahteraan warga.

Menanggapi hal tersebut jelas Ipda Leonardus Tunga, Bhabinkamtibmas mengajak seluruh elemen masyarakat, khususnya generasi muda, untuk berperan aktif dalam menjaga keamanan lingkungan. Ia juga menegaskan bahwa Jumat Curhat merupakan program rutin Polres Sikka yang bertujuan mendengar langsung suara masyarakat dan mencari solusi bersama atas setiap permasalahan kamtibmas.

Baca Juga :  Kapolda NTT Apresiasi Gerak Cepat Polisi Ungkap Kasus Penipuan Modus Hipnotis di Rote Ndao

Sementara itu, Polsek Kewapante menggelar Jumat Curhat di Kantor Desa Kopong dengan melibatkan langsung Kasat Binmas Polres Sikka AKP Donatus Paru bersama jajaran. Forum ini dihadiri oleh perangkat desa, tokoh masyarakat, tokoh pemuda, linmas, serta warga setempat.

Dalam dialog tersebut, warga menyoroti pentingnya peningkatan patroli di jam-jam rawan, pembinaan langsung kepada warga yang sering meresahkan, serta perlunya sosialisasi batasan penggunaan media sosial agar masyarakat tidak terjerat Undang-Undang ITE. Selain itu, warga juga meminta penjelasan lebih lanjut mengenai pasal-pasal dalam KUHP terbaru serta penanganan kasus-kasus hukum yang viral di masyarakat.

Baca Juga :  Wao ! Tim Penyidik Kejati NTT Geledah Kantor PT Jamkrida, 30an Dokumen Penting Disita, Ada Apa ??

Menurut Kasi Humas Ipda Leonardus Tunga, secara umum, materi yang disampaikan dalam seluruh kegiatan Jumat Curhat meliputi himbauan kamtibmas, pencegahan penyakit masyarakat seperti judi, pembatasan konsumsi miras, pencegahan tindak pidana pencurian, penggunaan media elektronik secara bijak, sosialisasi Call Center 110, serta pengenalan KUHP baru (UU Nomor 1 Tahun 2023).

Melalui kegiatan Jumat Curhat ini lanjut Ipda Leonardus Tunga, Polres Sikka menegaskan bahwa forum tersebut bukan sekadar wadah penyampaian keluhan, namun merupakan langkah nyata membangun kemitraan strategis antara kepolisian dan masyarakat. Dengan komunikasi yang terbuka dan partisipatif, diharapkan tercipta lingkungan yang aman, nyaman, dan kondusif di seluruh wilayah Kabupaten Sikka.

Baca Juga :  Polres Sikka Tetapkan Pasutri Tersangka Eksploitasi 13 Perempuan Asal Jawa Barat

Seluruh rangkaian kegiatan Jumat Curhat pada Jumat, 30 Januari 2026, berjalan dengan aman, lancar, dan kondusif, serta mendapat respons positif dari masyarakat sebagai wujud hadirnya Polri di tengah-tengah warga.

  • Bagikan