ads

Scroll Ke bawah untuk melanjutkan

Kisruh Kopdit Swastisari Tamat! Pengurus Hasil RALB Resmi Tercatat di Kementerian Hukum RI

Avatar photo
Reporter : Dicky TaunaisEditor: ANTONIUS TAOLIN
  • Bagikan
sar
Pengurus Baru Kopdit Swastisari Resmi Diakui, Sason Helan: Kekayaan Anggota Aman( Ist )

KUPANG, fokusNusaTenggara.com  —  Babak panjang polemik dan dualisme kepengurusan Koperasi Kredit (Kopdit) Swastisari akhirnya memasuki titik terang. Pengurus dan pengawas hasil Rapat Anggota Luar Biasa (RALB) 1 Agustus 2026 kini resmi menjalankan tugas setelah kepengurusannya tercatat dalam administrasi Kementerian Hukum Republik Indonesia.

Kepengurusan baru ini dipimpin Yohanes Sason Helan sebagai Ketua Pengurus dan Ambros Pan sebagai Ketua Pengawas. Legalitas tersebut menjadi pijakan baru bagi Kopdit Swastisari untuk meninggalkan polemik internal dan kembali berkonsentrasi pada pelayanan serta kesejahteraan anggota.

Ketua Pengurus Kopdit Swastisari, Yohanes Sason Helan, menyebut pengakuan legal terhadap kepengurusan hasil RALB menjadi momentum bersejarah bagi koperasi tersebut.

Baca Juga :  Kapolda NTT Imbau Masyarakat Jaga Persatuan, Jangan Terprovokasi Isu yang Tidak Benar

“Ini jadi tonggak sejarah Kopdit Swasti Sari,” tegas Sason Helan saat konferensi pers, Rabu (2/9/2026).

Menurut Sason Helan, dokumen administrasi badan hukum atau AHU yang telah terbit menjadi dasar bagi kepengurusan hasil RALB untuk menjalankan roda organisasi. Ia menyebut legalitas tersebut sekaligus menjawab persoalan dualisme yang sebelumnya terjadi di tubuh Kopdit Swastisari.

Baca Juga :  Rumah Milik Setya Novanto di Kupang Dilelang KPK Senilai Rp2,1 Miliar

Di tengah transisi kepengurusan, manajemen baru bergerak cepat. Pengurus dan pengawas telah mengangkat Marselinus Tapobali sebagai Pelaksana Tugas (Plt) General Manager (GM) dan Plt Wakil GM. Keduanya dilantik pada 21 Agustus 2026 dan kini telah mulai bekerja.

“Mulai hari ini Plt GM dan Plt wakil GM sudah mulai bekerja dengan maksimal dan memenuhi seluruh persyaratan,” ujar Sason Helan.

Baca Juga :  Tim Rasmob Polda NTT Amankan DPO Curanmor asal Jawa Timur di Kupang

Untuk mengisi posisi GM dan Wakil GM definitif, Kopdit Swastisari akan membuka proses seleksi secara terbuka. Sason Helan menyebut seluruh jajaran manajemen memiliki kesempatan untuk mengikuti proses tersebut.

“Untuk prosesnya sekitar tiga atau empat bulan paling maksimal dan akan diseleksi sesuai prosedur dan terbuka bagi seluruh manajemen yang jumlahnya sekitar 500 orang untuk melamar, silahkan bersaing. Kita berharap mendapat pemimpin yang berkualitas,” jelasnya.

  • Bagikan