LABUAN BAJO, fokusNusaTenggara.com — Ombak menghadang, dermaga tak tersedia, tetapi bantuan tak boleh berhenti. Ditpolairud Polda NTT bersama Polres Manggarai Barat menembus gelombang perairan Flores untuk memastikan bantuan kemanusiaan sampai kepada warga korban gempa di wilayah pesisir dan kepulauan yang sulit dijangkau melalui jalur darat.
Minggu (30/8/2026), dua kapal polisi, KP PADAR dan KP 2006, bertolak dari Dermaga Marina Waterfront Labuan Bajo membawa sekitar 2,5 ton logistik menuju Desa Bari dan Kampung Londar, Desa Sarae Naru, Kecamatan Macang Pacar, Manggarai Barat.
Misi kemanusiaan itu diawali apel kesiapan sekitar pukul 10.15 WITA. Kapolres Manggarai Barat AKBP Christian Kadang, S.I.K., memimpin langsung pengecekan armada, personel dan muatan sebelum kapal bergerak meninggalkan Labuan Bajo.
“Pendistribusian bantuan melalui jalur laut ini merupakan bentuk komitmen Polri untuk hadir di tengah masyarakat. Kami ingin memastikan seluruh warga terdampak, khususnya di wilayah pesisir Desa Bari dan Kampung Londar yang memiliki kendala aksesibilitas, mendapatkan bantuan logistik secara merata,” ujar AKBP Christian.
Pukul 10.30 WITA, KP PADAR dan KP 2006 bertolak menuju wilayah sasaran. Sebanyak 21 personel terlibat dalam perjalanan tersebut, terdiri dari tujuh personel Satpolairud Polres Manggarai Barat dan 14 personel KP PADAR.
Perjalanan berlangsung lebih dari tiga jam melintasi perairan Flores. Sekitar pukul 13.50 WITA, kapal patroli tiba di titik lepas pantai Desa Bari dan Kampung Londar. Namun, kapal tidak bisa langsung merapat karena perairan dangkal dan tidak tersedianya dermaga yang mampu menampung kapal patroli.
Di titik inilah misi berubah menjadi operasi estafet. Sekitar pukul 14.30 WITA, karung beras, kardus makanan, selimut dan kebutuhan bayi mulai dipindahkan dari kapal polisi ke perahu-perahu kayu milik nelayan setempat.
Personel Polsek Macang Pacar dan Satpolairud ikut mengawal proses tersebut. Perahu-perahu kecil kemudian bergerak satu per satu menembus ombak menuju daratan dan posko pengungsian di halaman Kantor Desa Bari.
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Ikuti Kami
Subscribe
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.











