KUPANG, fokusNusaTenggara.com — Turnamen Bola Voli SMSI Cup 2026 mulai diarahkan menjadi lebih dari sekadar kompetisi perebutan gelar juara dan hadiah. Untuk itu Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) bersama Pengurus Provinsi Persatuan Bola Voli Seluruh Indonesia (PBVSI) NTT memproyeksikan turnamen tersebut sebagai panggung bagi klub dan pemain berbakat dari berbagai daerah untuk menunjukkan kemampuan menuju Pekan Olahraga Nasional (PON) 2028.
Gagasan itu mengemuka dalam audiensi SMSI NTT bersama Ketua Pengprov PBVSI NTT, Winston Neil Rondo. Pertemuan tersebut membahas persiapan SMSI Cup 2026 yang direncanakan berlangsung pada Oktober 2026, bertepatan dengan momentum Hari Sumpah Pemuda.
Ketua SMSI NTT, Beni Jahang, mengatakan turnamen tersebut pada awalnya dirancang sebagai kompetisi bola voli tingkat pelajar SMA. Namun, dalam perkembangannya, muncul gagasan untuk membuka format menjadi Open Turnamen NTT sehingga ruang partisipasi klub dan atlet menjadi lebih luas.
“Kehadiran kami hari ini untuk berdiskusi dengan Ketua PBVSI NTT. Kami ingin mendapatkan arahan terkait persyaratan, mekanisme, aspek teknis, serta pihak-pihak yang perlu dikoordinasikan agar Turnamen Bola Voli SMSI Cup 2026 dapat terlaksana dengan baik,” kata Beni.
Menurut Beni, koordinasi dengan PBVSI menjadi bagian penting karena turnamen tersebut berkaitan langsung dengan pembinaan dan kompetisi bola voli di NTT.
“Bagaimanapun, kegiatan olahraga harus mendapat dukungan dan berada dalam koordinasi induk organisasi cabang olahraga. Karena itu, dalam kegiatan ini kami datang untuk membangun sinergi dengan PBVSI NTT,” ujarnya.
Bukan Sekadar Kejar Juara
Ketua PBVSI NTT Winston Neil Rondo menyambut positif rencana SMSI NTT menggelar turnamen tersebut. Menurutnya, keterlibatan media dalam kompetisi olahraga dapat memberikan panggung yang lebih besar bagi atlet dan klub untuk dikenal masyarakat.
“Voli membutuhkan lapangan, tetapi juga membutuhkan panggung. Kami menyambut baik rencana SMSI NTT. Wartawan bukan hanya datang untuk meliput pertandingan, tetapi ikut membesarkan ekosistem bola voli. Ini sesuatu yang istimewa,” ujar Winston.
Ia menyebut NTT memiliki banyak pemain berbakat yang lahir dari berbagai daerah, tetapi belum semuanya mendapatkan kesempatan untuk tampil dan dikenal publik.
“Banyak atlet hebat lahir di kampung-kampung, tetapi tidak dikenal karena tidak memiliki panggung publikasi. Media bisa menjadi panggung itu,” katanya.
Karena itu, Winston menilai sebuah turnamen tidak boleh berhenti pada siapa yang menjadi juara dan berapa besar hadiah yang diperoleh. Setiap pertandingan harus menjadi bagian dari proses pembinaan atlet.
“Kita sedang menuju PON 2028. Karena itu, setiap turnamen harus menjadi bagian dari jalan besar. Kita tidak berhenti pada juara dan hadiah, tetapi melihat siapa pemain muda yang menonjol, dari klub mana, bermain di posisi apa, dan bagaimana potensinya,” tegasnya.
Dengan konsep tersebut, SMSI Cup 2026 diharapkan dapat menjadi etalase talenta voli NTT. Penampilan pemain selama turnamen nantinya dapat menjadi bahan perhatian dalam proses pemantauan, pencarian, dan pembinaan atlet potensial menuju PON 2028.
Open Turnamen Jadi Magnet Peserta
Konsep Open Turnamen NTT juga dinilai dapat menjadi magnet tersendiri bagi klub dan atlet. Format tersebut membuka peluang lebih luas bagi peserta dari berbagai daerah untuk bertemu dalam kompetisi yang lebih kompetitif, sesuai ketentuan yang nantinya disepakati bersama.
Winston mengingatkan agar pelaksanaan SMSI Cup tidak berbenturan dengan agenda kompetisi bola voli tingkat SMA/SMK yang juga direncanakan berlangsung pada Oktober 2026.
“Kalau konsepnya Open NTT, semangatnya adalah memberikan ruang yang lebih luas bagi pemain-pemain daerah untuk tampil dan berkompetisi,” katanya.
PBVSI NTT, lanjut Winston, siap memberikan dukungan dari sisi teknis, termasuk penyusunan sistem pertandingan, pengaturan jadwal, hingga pelibatan tenaga yang memiliki pengalaman dalam penyelenggaraan kompetisi bola voli.
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Ikuti Kami
Subscribe
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.











