ads

Scroll Ke bawah untuk melanjutkan

Pemkot Kupang Usulkan Dua Lokasi Pesisir ke Program Kampung Nelayan Merah Putih Kepada Menteri KKP

Avatar photo
Reporter : Dicky TaunaisEditor: ANTON TAOLIN
  • Bagikan
Walikota usul dua kampung nelayan kepada Mnteri KKP ( Istimewa)

Menanggapi usulan tersebut, Menteri Kelautan dan Perikanan RI, Sakti Wahyu Trenggono, meminta Dirjen Perikanan Tangkap bersama jajaran untuk segera menindaklanjuti, mengingat kesiapan lahan yang telah disediakan oleh Pemkot Kupang.

Dia menegaskan bahwa pembangunan Kampung Nelayan Merah Putih merupakan bagian dari strategi nasional dalam memperkuat ekonomi masyarakat pesisir, sejalan dengan arahan Presiden untuk membangun ekonomi dari bawah agar lebih produktif dan berdaya saing.

“Targetnya bukan sekadar pembangunan fisik, tetapi kesejahteraan masyarakat. Kawasan pesisir harus menjadi pusat produksi dan industri perikanan berkelanjutan,” tegasnya.

Baca Juga :  Dubes Vatikan untuk Indonesia Menyerahkan Pallium Kepada Uskup Agung Kupang

Percepatan pembangunan Kampung Nelayan Merah Putih di NTT, lanjutnya, menjadi perhatian khusus pemerintah pusat. Saat ini, tujuh lokasi telah dibangun di wilayah NTT dan koordinasi lanjutan akan dilakukan pada tahun 2026 guna memperluas jangkauan program.

Selain pengembangan kampung nelayan, KKP juga mendorong pengembangan industri garam di Rote dan wilayah potensial lainnya di NTT. Pemerintah menargetkan Indonesia tidak lagi mengimpor garam pada akhir tahun 2027, dengan NTT diharapkan menjadi salah satu sentra produksi garam nasional.

Baca Juga :  OVOP Bangkitkan UMKM Kota Kupang Sampah Plastik Disulap Jadi Sofa

Pengembangan budidaya udang modern dan rumput laut juga menjadi fokus guna meningkatkan ekspor serta menciptakan surplus neraca perdagangan daerah.

Sementara itu, Wakil Gubernur NTT, Johanis Asadoma, mengapresiasi perhatian pemerintah pusat terhadap NTT. Ia menyebut berbagai program dari KKP telah membuka lapangan kerja serta berkontribusi pada penurunan angka kemiskinan dan pertumbuhan ekonomi daerah.

  • Bagikan