KUPANG, fokusNusaTenggara.com — Bantuan satu unit sumur air baku dari Kementerian Pekerjaan Umum melalui Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) Nusa Tenggara II membawa harapan baru bagi petani di Desa Oebelo, Kecamatan Kupang Tengah, Kabupaten Kupang, Nusa Tenggara Timur. Ketersediaan air dari sumur bor itu diyakini mampu meningkatkan produksi hortikultura sekaligus memperkuat ketahanan pangan di wilayah tersebut.
Selama ini petani di Desa Oebelo menghadapi keterbatasan air untuk mengembangkan lahan pertanian. Kondisi tersebut membuat produksi sayuran belum optimal, meski permintaan pasar, termasuk untuk kebutuhan Program Makan Bergizi Gratis (MBG), terus meningkat.
Salah seorang petani, Yusuf, mengaku bersyukur atas bantuan sumur bor yang telah dibangun pemerintah melalui BBWS Nusa Tenggara II. Menurutnya, keberadaan sumber air tersebut menjadi solusi atas persoalan yang selama ini dihadapi para petani.
“Kami mengucapkan terima kasih kepada BBWS Nusa Tenggara II yang telah membantu kami dengan sumur bor. Air ini akan kami manfaatkan untuk mengembangkan tanaman hortikultura seperti buncis, sawi, pakcoy, dan cabai,” kata Yusuf, Jumat (17/7).
Yusuf menjelaskan, komoditas hortikultura dipilih karena memiliki nilai ekonomi yang baik dan menjadi salah satu kebutuhan utama dapur Program Makan Bergizi Gratis di Kabupaten Kupang.
Ia mengungkapkan, sebelum adanya sumur bor, petani harus mengambil air dari lokasi yang berjarak lebih dari satu kilometer. Kondisi itu membuat luas lahan yang bisa ditanami sangat terbatas sehingga hasil panen belum mampu memenuhi kebutuhan pasar.
“Selama ini kami sudah menanam hortikultura, tetapi lahannya sangat terbatas karena kami harus memikul air dari jarak lebih dari satu kilometer. Hasil panen hanya mampu memasok kebutuhan dapur MBG selama dua hari saja,” ujarnya.
Dengan tersedianya pasokan air yang lebih mudah, Yusuf menargetkan perluasan lahan tanam dari sekitar 1,5 are menjadi 5 are. Ia optimistis peningkatan luas tanam akan berdampak langsung pada naiknya produksi sayuran.
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Ikuti Kami
Subscribe
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.











