KEFAMENANU, fokusNusaTenggara.com — Beroperasinya penerbangan perdana di Bandara Jack Ukat, Kabupaten Timor Tengah Utara (TTU), Rabu (15/7/2026), menjadi tonggak penting bagi peningkatan konektivitas wilayah perbatasan Indonesia dengan Timor Leste. Keberhasilan operasional bandara tersebut tidak lepas dari dukungan PT PLN (Persero) yang memastikan seluruh fasilitas kelistrikan berfungsi secara optimal.
PLN melalui Unit Pelaksana Pelayanan Pelanggan (UP3) Kupang bersama Unit Layanan Pelanggan (ULP) Kefamenanu melakukan pengamanan sistem kelistrikan secara menyeluruh agar seluruh rangkaian penerbangan perdana dan kegiatan seremonial berlangsung tanpa gangguan.
Sejak pagi hari, tim teknik PLN telah bersiaga di sejumlah titik penting di kawasan Bandara Jack Ukat. Pengamanan dipimpin langsung Manager ULP Kefamenanu, Anak Agung Ngurah Maha Adisutya, bersama personel PLN dan tim PT PLN Nusa Daya.
Selain memastikan pasokan listrik utama tetap stabil, PLN juga menyiapkan satu unit genset cadangan sebagai langkah antisipasi apabila terjadi gangguan selama kegiatan berlangsung. Langkah tersebut menjadi bagian dari komitmen PLN dalam menjamin keandalan pasokan listrik pada objek vital nasional.
Berkat kesiapsiagaan tersebut, seluruh rangkaian kegiatan berjalan lancar. Pesawat perdana dari Bandara El Tari Kupang mendarat sekitar pukul 10.30 WITA dan disambut prosesi water salute. Setelah seluruh agenda selesai, pesawat kembali lepas landas pada pukul 14.00 WITA tanpa kendala.
Salah seorang teknisi Pemerintah Kabupaten TTU, Benidiktus Binsasi, mengapresiasi dukungan PLN yang dinilai sangat menentukan kelancaran operasional Bandara Jack Ukat.
“Kami sangat berterima kasih atas dukungan penuh dari PLN. Koordinasi sejak tahap persiapan hingga acara selesai berjalan sangat baik. Pasokan listrik yang stabil membuat seluruh agenda, mulai dari penyambutan di landasan pacu hingga acara seremonial di tenda utama, dapat berlangsung dengan aman dan lancar tanpa kendala teknis,” ujar Benidiktus.
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Ikuti Kami
Subscribe
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.











