KUPANG,fokusnusatenggara.com- menyusul Keputusan Presiden menurunkan harga BBM (Premium dan Solar), Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT), tidak serta merta langsung menurunkan tarif angkot baik dalam kota maupun antar kota dalam provinsi. Pemprov NTT melalui Dinas Perhubungan NTT masih menunggu keputusan Kementerian Perhubungan tentang penyesuaian tarif angkutan.
Stefanus Ratu Oejoe, Kadis Perhubungan NTT, kepada fokusnusatenggara.com menjelaskan, pihak dinas saat ini sedang mengkaji dan evaluasi penentuan tarif setelah ada penurunan harga BBM.
“Kita baru selelsai lakukan evaluasi akan hal ini. Namun kita harus menunggu dari kementrian untuk keputusan menurunkan harga tarif angkutan, baik dalam kota maupun antar kota dalam provinsi,” jelasnya.
Tetap Terhubung Dengan Kami:
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.