ads

Scroll Ke bawah untuk melanjutkan

Mantan Panitera PN Kupang Meninggal di MJ Homestay Usai Reuni dengan OP, Polisi : Diduga Akibat Serangan Jantung

Avatar photo
Reporter : Dicky TaunaisEditor: ANTONIUS TAOLIN
  • Bagikan
GT
Ilustrasi berhubungan intim ( Ilustrasi )

KUPANG, FokusNusaTenggara.com – Seorang pria berinisial GT, S.H. (66), pensiunan Panitera Pengadilan Negeri (PN) Kupang, ditemukan meninggal dunia di kamar 3 MJ Homestay di kawasan Jalan Kejora, Kelurahan Oebufu, Kecamatan Oebobo, Kota Kupang, Kamis (23/7/2026) malam.

Informasi yang dihimpun menyebutkn awal pertemuan di Kamar no 3 MJ Homestay  itu bermula sekitar pukul 18.11 Wita ketika korban GT menghubungi seorang perempuan berinisial OP (21) melalui aplikasi WhatsApp dan mengajaknya bertemu di MJ Home.

Setelah terjadi komunikasi melalui pesan singkat, perempuan tersebut menyatakan bersedia datang ke lokasi. Sekitar pukul 19.15 Wita. Begitu tiba OP masuk ke kamar nomor 03 untuk menemui korban. Keduanya kemudian berbincang di dalam kamar sebelum diduga melakukan hubungan intim. Keduanya diketahui telah saling mengenal sebelumnya.

Baca Juga :  Cabul, Kepsek Ini Dijemput Paksa Polisi

Selesai keduanya melakukan adegan Toktoktik, OP masuk kamar mandi untuk membersihkan diri. Namun begitu keluar dari kamar mandi OP melihat pasangannya,  korban GT sempat berdiri di depan pintu sebelum akhirnya terjatuh dan tidak sadarkan diri.

Kapolres Kupang Kombes Pol Djoko Lestari melalui Kasat Reskrim AKP Jumpatua Simanjorang membenarkan korban GT, SH meninggal didalam kamar 3 MJ Homsay di Oebufu. Berdasarkan hasil penyelidikan awal, tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan pada tubuh korban. Dugaan sementara, korban meninggal karena penyakit jantung yang telah lama dideritanya.

Baca Juga :  Kasus Kopdit Swasti Sari Penyidik Akan Periksa Dua Saksi, Penetapan Tersangka Tunggu Gelar Perkara

“Korban memiliki riwayat penyakit jantung dan pernah menjalani pengobatan. Dari hasil pemeriksaan juga tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan maupun obat-obatan di lokasi. Dugaan sementara korban meninggal akibat serangan jantung,” kata AKP Jumpatua Simanjorang kepada wartawan, Jumat (24/7/2026).

Disebutkan melihat kondisi tersebut, saksi OP langsung keluar kamar untuk meminta pertolongan. Seorang perempuan lain berinisial J (19), yang menunggu di luar lokasi, kemudian masuk ke dalam kamar dan mendapati korban telah terbaring di lantai tanpa memberikan respons.

  • Bagikan