KUPANG, fokusnusatenggara.com.com — Kejaksaan Tinggi Nusa Tenggara Timur (Kejati NTT) kembali melakukan rotasi dan pelantikan pejabat sebagai bagian dari penguatan organisasi serta peningkatan kualitas penegakan hukum di wilayah NTT. Bertempat di Aula Lopo Sasando, prosesi pelantikan dipimpin langsung oleh Kepala Kejati NTT, Zet Tadung Allo, S.H., M.H.
Pelantikan yang dimulai pukul 10.00 WITA ini berlangsung khidmat dan diisi dengan pembacaan Surat Keputusan Jaksa Agung RI, pengambilan sumpah jabatan, penandatanganan berita acara, serta penyerahan tanda jabatan dan tongkat komando kepada para pejabat eselon III.
Pelantikan yang dilantik kali ini mencakup beberapa posisi strategis di lingkungan Kejati NTT, yaitu:
1.Dr. Bayu Setyo Pratomo, S.H., M.H. sebagai Asisten Pidana Umum (Aspidum)
2.Alfonsius Gebhard Loe Mau, S.H., M.H. sebagai Asisten Tindak Pidana Khusus (Aspidsus)
3.Choirun Parapat, S.H., M.H. sebagai Asisten Perdata dan Tata Usaha Negara (Asdatun)
4.Alfred Tasik Palullungan, S.H., M.H. sebagai Asisten Pengawasan (Aswas)
Selain itu, sejumlah Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) di wilayah hukum Kejati NTT juga resmi dilantik, di antaranya:
1.Yupiter Selan, S.H., M.Hum. – Kajari Kabupaten Kupang
2.Alian Bombing, S.H., M.H. – Kajari Timor Tengah Selatan (TTS)
3.Johannes Harysuandy Siregar, S.H., M.H. – Kajari Belu
4.Mohammad Nursaitias, S.H., M.H. – Kajari Alor
5.Raden Arie Wijaya Kawedhar, S.H. – Kajari Lembata
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Ikuti Kami
Subscribe
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.











