KUPANG,fokusnusatenggara.com — Jumad malam 17 Oktober 2025 saya di japri WA, Besok kita jalan –jalan ke TTS. Tanpa ragu saya jawab Siap. Karena itu Sabtu 18 Oktober 2025 pagi jam 9 saya menuju Jalan Polisi Militer. Tepat jam 10.00 Wita kami bergerak menuju Soe, Kabupaten Timor Tengah Selatan ( TTS). Cuaca cerah menemani kami dalam perjalanan.
Namun ketika tiba di kota Soe, hujan mulai mengguyur bumi. Kami terus berjalan dan belok kiri ke kampung Kesetnana, menuju rumah Arifin Laning. Disana sudah ada Kajari TTS dan staf, juga hadir Kajari Kabupaten Kupang Yupiter Selan.
Kami disambut cukup familiar. Pak Kajati NTT Zet Tadung Allo dan Nyona Femi diterima secara kekeluargaan dengan memberikan sarung adat TTS. Setelah salaman Pak Kajati dan Ibu dibawa masuk kedalam ruang tamu.
Diruang tamu itu selain pak Arifin, juga hadir keluarga besar Laning, Fanggidae dan Selan. Ada pula si yatim piatu Tiara Fanggidae, Kelas V SD Oebobo Kecamatan Batu Putih, TTS.
Tiara dan opa omanya terlihat mulai akrab walau sesaat baru bertemu Kajati Zet Tadung Allo dan Nyonya Femi. Penuh kehangatan dan canda tawa. Jalinan hubungan orang tua dan anak, sungguh tampak. Ya…, Ini karena Tiara Fanggidae menjadi anggota baru dalam keluarga Zet Tadung Allo dan Femi.
Sayangnya, keinginannya untuk segera diadopsi belum bisa terwujud. Lantaran, siswi Kelas V SD Inpres Batu Putih itu telah terdata dalam Data Pokok Pendidikan (Dapodik). Butuh waktu setahun ke depan (setelah lulus SD), baru Le’ Tiara bisa ke Jakarta. Itu pun mesti melalui kesepakatan keluarga besarnya.
Di sisi lain, Zet Tadung Allo bersama sang istri Femi, menyatakan selalu siap menjadi orang tua angkat, kapan pun Tiara mau.
“Dia pastinya butuh waktu untuk beradaptasi dengan lingkungan baru. Apalagi kota sebesar Jakarta. Kalau dia sudah siap, kami menunggunya di Jakarta,” ungkap Femi.
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Ikuti Kami
Subscribe
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.











