ads

Scroll Ke bawah untuk melanjutkan

Topik : 

Pemkot Kupang Gelar Sosialisasi Cegah Korupsi, Gratifikasi dan SPI Kepala Sekolah

Avatar photo
Reporter : AVRANDO Editor: ANTON TAOLIN
  • Bagikan

Menurutnya, terpilihnya Kupang sebagai pilot project anti-korupsi oleh KPK mengharuskan seluruh instansi terkait di Pemkot Kupang untuk bersiap secara sistematis, dengan menerima berbagai masukan, termasuk keluhan publik di media sosial dan laporan dari Inspektorat dan BPK. “Masukan dari berbagai pihak sangat penting dalam mempersiapkan Kupang menjadi kota anti-korupsi,” tambahnya.

Yanuar juga mengungkapkan bahwa nilai Lakip Pemkot Kupang saat ini berada pada peringkat B, sementara Monitoring Center For Preventing (MCP) berada di angka 66, yang masih harus ditingkatkan menjadi minimal 75 sesuai standar KPK. Melalui sosialisasi ini, peserta diharapkan dapat memperkuat komitmen untuk mencegah korupsi di berbagai lini. Sejauh ini, Pemkot Kupang telah melakukan sejumlah langkah pencegahan, termasuk penerapan transaksi non-tunai untuk meminimalisir kebocoran anggaran.

Sekretaris Inspektorat Kota Kupang, Henry Sede, S.STP., MM., dalam laporannya menyampaikan bahwa sosialisasi ini diikuti oleh 125 peserta, terdiri atas 85 kepala sekolah dan 40 aparat pengawas intern pemerintah dari Pemkot Kupang. Kegiatan ini bertujuan untuk menanamkan nilai-nilai integritas, kejujuran, dan akuntabilitas serta mengedukasi peserta tentang dampak negatif dari gratifikasi.

Baca Juga :  3. 000 KTP Dukungan Ke Jeriko Mengalir Terkumpul Dalam Sepekan

“Materi sosialisasi meliputi pengendalian gratifikasi, penilaian integritas, dan perilaku anti-korupsi, yang disampaikan oleh narasumber dari pejabat struktural dan fungsional Inspektorat Daerah Provinsi NTT,” ujar Henry.

  • Bagikan