KUPANG, fokusnusatenggara.com — Pemerintah Kota Kupang terus mematangkan langkah besar untuk memperkuat identitas daerah melalui program City Branding. Salah satu agenda strategis yang kini dipersiapkan adalah peluncuran Maskot Kota Kupang yang ditargetkan bertepatan dengan peringatan Hari Ulang Tahun ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia pada 17 Agustus 2026.
Komitmen tersebut mengemuka dalam rapat koordinasi pengembangan City Branding Kota Kupang yang dipimpin Wakil Wali Kota Kupang, Serena Cosgrova Francis, S.Sos., M.Sc., di Ruang Kerja Wakil Wali Kota, Rabu (10/6). Rapat dihadiri Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Sekretariat Daerah Kota Kupang, Hengky C. Malelak, S.STP., M.Si., bersama pimpinan perangkat daerah terkait.
Dalam rapat tersebut, berbagai unsur identitas daerah yang dinilai memiliki nilai ekonomi, budaya, dan sosial dibahas sebagai bagian dari konsep City Branding Kota Kupang. Di antaranya kuliner khas Sei, Tenun Ikat Motif Bunga Kertas, kekayaan budaya lokal, produk unggulan daerah, hingga karakter masyarakat Kota Kupang yang dikenal terbuka, kreatif, dan penuh semangat.
Menurut Serena, pembangunan City Branding bukan sekadar menghasilkan logo, slogan, atau simbol visual semata, melainkan upaya membangun narasi besar tentang siapa Kota Kupang dan ke mana arah pembangunan kota ini ke depan.
“City Branding bukan sekadar logo atau slogan. Yang ingin kita bangun adalah identitas Kota Kupang yang mampu memperkenalkan potensi daerah, budaya, produk unggulan, serta karakter masyarakatnya kepada publik yang lebih luas. Karena itu, seluruh prosesnya harus melalui kajian yang matang agar benar-benar mencerminkan wajah Kota Kupang,” tegasnya.
Salah satu langkah yang mendapat perhatian khusus dalam rapat tersebut adalah rencana penyelenggaraan sayembara desain Maskot Kota Kupang. Wakil Wali Kota menyambut baik gagasan tersebut karena dinilai mampu membuka ruang partisipasi masyarakat dalam membangun identitas daerah secara bersama-sama.
Bagi Serena, maskot yang lahir dari ide dan kreativitas masyarakat akan memiliki makna yang lebih kuat karena tumbuh dari rasa memiliki terhadap kota.
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Ikuti Kami
Subscribe
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.











