ads

Scroll Ke bawah untuk melanjutkan

Topik : 

Pemkot Kupang Gelar Sosialisasi Cegah Korupsi, Gratifikasi dan SPI Kepala Sekolah

Reporter : AVRANDO Editor: ANTON TAOLIN
  • Bagikan

KUPANG, fokusnusatenggara.com- Pemerintah Kota Kupang, melalui Inspektorat Daerah Kota Kupang, menyelenggarakan Sosialisasi Pencegahan Korupsi, Pengendalian Gratifikasi, dan Survei Penilaian Integritas bagi kepala sekolah SMP dan SD negeri maupun swasta di lingkungan Pemkot Kupang. Kegiatan yang berlangsung pada Jumat (01/11) ini bertempat di Aula Jasmine Hotel Naka, Jl. Frans Seda, Kelurahan Fatululi, dan dibuka oleh Asisten Administrasi Umum Sekda Kota Kupang, Yanuar Dally, SH., M.Si.

Baca Juga :  ASN Pemkot Tes Urin Saat Peringatan HANI 2021

Kegiatan ini turut dihadiri oleh Inspektur Inspektorat Provinsi NTT, Stefanus F. Halla, ST., MM., Inspektur Inspektorat Daerah Kota Kupang, Frengky Amalo, S.Sos., M.M., Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kota Kupang, Noce Nus Loa, SH., M.Si., Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Kupang, Drs. Dumuliahi Djami, M.Si., serta para kepala sekolah dan sejumlah pejabat pemkot lainnya.

Sosialisasi ini merupakan bagian dari upaya Pemkot Kupang dalam menindaklanjuti arahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk meminimalisir praktik korupsi, seperti gratifikasi, suap, dan pemerasan di lingkungan sekolah, khususnya terkait Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB), mutasi siswa, serta proses pengadaan barang dan jasa.

Baca Juga :  Soal Provinsi Flores, Ketua DPRD NTT: Pemprov NTT Kurang Respon

Dalam sambutannya, Yanuar Dally menyampaikan bahwa Kota Kupang terpilih sebagai pilot project percontohan anti-korupsi bersama Kabupaten Belu dan Kabupaten Manggarai Barat. “Sebagai ibu kota provinsi, Kota Kupang menjadi barometer dalam berbagai aspek, sehingga perlu komitmen dari semua pihak untuk mewujudkan hal ini,” ujar Yanuar.

  • Bagikan