ads

Scroll Ke bawah untuk melanjutkan

Gugatan Pilkada Belu 2024 Diterima MK, Fokus Pelanggaran Administrasi Wakil Bupati Terpilih

Avatar photo
Reporter : AVRANDO Editor: ANTON TAOLIN
  • Bagikan

ATAMBUA, fokusnusatenggara.com   Permohonan gugatan Pilkada Belu 2024 oleh pasangan calon (paslon) Agustinus Taolin dan Yulianus Tai Bere, resmi diterima Mahkamah Konstitusi (MK).

Gugatan tersebut tercatat dalam Akta Registrasi Perkara Konstitusi Elektronik dengan nomor 100/PAN.MK/e-ARPK/01/2025, diterima pada Jumat, 3 Januari 2025.

Kuasa hukum Agustinus Taolin, Bernard Anin membenarkan bahwa permohonan kliennya telah teregistrasi di MK.

Baca Juga :  Perkara Sengketa Pilkada Belu 2024 : Hakim MK Putuskan Lanjut ke Sidang Pembuktian

Ia menjelaskan bahwa gugatan ini difokuskan pada dugaan pelanggaran administrasi yang dilakukan oleh Wakil Bupati terpilih, Vicente Hornai Gonsalves.

“Benar, permohonan klien kami paslon) Agustinus Taolin dan Yulianus Tai Bere diterima dan telah teregistrasi di MK ,” kata Bernard Anin ( 4/1/2025).

Gugatan ini jelas Bernard Anin ditujukan kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU) Belu sebagai termohon, dengan fokus pada dugaan pelanggaran administrasi terkait proses pencalonan.

Baca Juga :  Soal Pilkada Kota, Gabriel Beri Bina : Belum Tentu Eston Masuk Dari Gerindra

Diketahui, pilkada Kabupaten Belu menarik perhatian publik setelah Vicente Hornai Gonsalves, calon wakil bupati yang mendampingi Wily Lay dalam Paket Sahabat, diduga tidak memenuhi salah satu syarat utama pencalonan kepala daerah.

  • Bagikan